Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua MPR RI Minta Pemerintah Pastikan Dugaan Kebocoran Data 1,3 Miliar

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
(Foto: Istimewa)  

NET – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah memastikan terlebih dahulu adanya dugaan kebocoran data sekitar 1,3 miliar data tersebut. Jika benar maka Pemerintah harus meminta pertanggungjawaban Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo, bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Hal itu disampaikan oleh Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet tersebut di Jakarta, Jumat (2/9/2022)  terhadap masalah actual.

Bamsoet mengatakan serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dengan membongkar latar belakang dan motifnya serta memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terlibat dalam dugaan kebocoran data tersebut.

“Hal ini mengingat kebocoran data masyarakat di Indonesia sudah pernah terjadi dan sikap tegas Pemerintah dalam kasus ini dibutuhkan agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan rasa percaya terhadap Pemerintah,” ucap Ketua MPR RI itu.

Ketua MPR RI mendesak Pemerintah agar Kemkominfo, membenahi dan memperkuat sistem keamanan siber khususnya yang  menyangkut data pribadi masyarakat, agar masyarakat dapat merasa lebih nyaman dalam memberikan data pribadinya baik untuk keperluan-keperluan pendataan di sejumlah sistem atau platform digital.

Menurut Bamsoet, Pemerintah tidak perlu menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi/RUU PDP selesai dibahas untuk memperkuat upaya perlindungan data pribadi masyarakat.

“Akan tetapi Pemerintah harus berkomitmen agar kasus-kasus kebocoran data kedepannya tidak terulang kembali,” tutur Bamsoet.

Ketua MPR RI itu meminta dan mendorong seluruh pimpinan lembaga di Indonesia untuk mendukung upaya Pemerintah melindungi data pribadi masyarakat dengan mematuhi ketentuan dan keamanan penyimpanan data pribadi masyarakat yang berlaku, dan menjamin bahwa data pribadi tidak disalahgunakan atau diretas oleh pihak siapapun demi kepentingan pribadi yang merugikan dan membahayakan masyarakat. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments