![]() |
Tersangka IS setelah diciduk. (Foto: Istimewa) |
Pelaku IS ditangkap lantaran menipu korban Mashadi, 29,
warga Cirebon, Jawa Barat, dan temannya dengan membawa lari motor dan 2 unit
handphone.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 12 September 2022 sekitar
Pukul 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra
Pratama.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya
Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peristiwa terjadi pada Minggu, 4 September 2022 sekira pukul
14:00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari,
Kota Tangerang.
"Barang bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda
motor N-Max dan dua buah handphone milik korban," ujar Kapolres Metro
Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Zain mengatakan saat berkenalan dengan korban pelaku IS
mengaku bernama Agus, sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah
Mauk, Kabupaten Tangerang.
Di depan korban, pelaku menunjukkan kemampuan ilmunya yang
bisa mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam
tubuhnya.
"Pada hari Minggu, 4 September 2022, pelaku mengajak korban
dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Sampai di lokasi
kemudian pelaku meminjam motor korban dan 2 unit hape milik korban dan
temannya. Katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara ghoib,"
ungkap Zain.
Kapolres mengatakan setelah ditunggu hingga menjelang sholat
Magrib, pelaku tidak kunjung kembali, semua nomor handphone yang ada sudah
tidak bisa lagi dihubungi dan motor korban dibawa kabur oleh pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak
penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian
sebesar Rp 26 juta," katanya.
Usai ditangkap, pelaku mengaku selain memperdaya korban
Mashadi dan temannya juga mengaku telah melakukan penipuan ke beberapa korban
dengan menggunakan dua modus.
Modus pertama mengaku sebagai dukun atau orang pintar yang
bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rejeki. Lalu modus yang kedua
menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam, namun korban diwajibkan untuk
membayar uang pada awal untuk biaya administrasi.
"Kini pelaku, kami amankan di Mapolsek Neglasari. Kami
masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku,"
pungkas Zain. (*/pur)
0 Comments