Tersangka BM beraksi saat rumah ditinggal pergi ke rumah sakit. (Foto: Istimewa) |
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan tersangka melakukan pencurian
di rumah warga di Kelurahan Kedaung wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,
Banten pada Senin, 5 September 2022.
"Sasaran tersangka adalah Rumah Kosong (Rumsong) yang
ditinggalkan korban ke rumah sakit. Namun pada saat korban kembali ke rumah dan
melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka," terang Zain kepada
wartawan, Minggu (18/9/2022).
Korban langsung mengecek lemari tempatnya menyimpan uang dan
emas senilai Rp 17 juta dan ternyata sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban
melaporkan kepada petugas Polsek Neglasari.
"Lalu, berdasarkan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara),
analisa dan tambahan informasi dari masyarakat, Kapolsek Neglasari Kompol Putra
Pratama bersama Unit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap
pelaku," ungkapnya.
Sepeda motor dibeli dari uang hasil curian. (Foto: Istimewa) |
"Saat di pertemukan antara tersangka dan korban
ternyata saling mengenal karena berasal dari kampung yang sama. Jadi, saat ini
keluarga tersangka dan korban telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan
ini secara kekeluargaan," papar Zain.
Zain menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu apakah
tindak pidana yang terjadi memenuhi syarat formil dan materiil sesuai Perpol 8
tahun 2021 untuk dapat diselesaikan dengan mekanisme restoratif justice.
(*/pur)
0 Comments