Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan remisi kepada warga binaan disaksikan oleh Tejo Herwanto. (Foto: Istimewa) |
“Remisi dalam rangka pemberian hak-hak warga binaan,” ungkap
Al Muktabar saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
Yasonna Laoly dalam Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam
Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 di Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIA Serang, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Karundang, Kota Serang, Rabu
(17/8/2022).
“Saat ini, kita masih dalam situasi pandemic. Oleh karena
itu, kita harus melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes). Bagi yang belum
vaksinasi ketiga (booster), saya harapkan untuk segera ikut vaksinasi,” tuturnya.
Di dalam Lembaga Pemasyarakatan, warga binaan mendapatkan
pembinaan kepribadian dan kemandirian. Al Muktabar berharap penambahan kualitas
skill (keahlian) dapat digunakan para warga binaan untuk menyongsong kehidupan
yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
“Upaya membina khususnya menambah skill dijalankan dengan
baik oleh Lembaga Pemasyarakatan,” ungkapnya.
“Tidak usah berkecil hati saat kembali ke masyarakat,
pandanglah sisi positifnya,” pesan Al Muktabar kepada para warga binaan.
Al Muktabar mendapatkan kenang-kenangan lukisan dirinya dari
warga binaan. Al Muktamar meninjau karya para warga binaan yang siap untuk
dipasarkan, termasuk melalui marketplace yang dimiliki oleh Pemprov Banten.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM Provinsi Banten Tejo Harwanto mengungkapkan jumlah warga binaan yang
mendapatkan remisi sebanyak 7.210 orang. Sebanyak 6.985 mendapatkan Remisi Umum
I atau pengurangan sebagian. Sebanyak 225 orang mendapatkan Remisi Umum II atau
dinyatakan langsung bebas.
Dikatakan, kapasitas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah
Tahanan (Rutan) di Wilayah Banten saat ini mencapai 5.197 dengan isi 10.345
orang. Untuk mengurangi tingkat keterisian, pihaknya melakukan pemindahan warga
binaan ke Lapas di Wilayah Jawa Tengah.
Sebagai informasi, bertepatan dengan Peringatan HUT
Kemerdekan RI Ke-77, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang warga
binaan. Sebanyak 166.191 mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan sebagian.
Sebanyak 2.725 mendapatkan Remisi Umum II atau dinyatakan langsung bebas.
(*/pur)
0 Comments