Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Warga Binaan 168.916 Terima Remisi, Pj Gubernur: Songsong Kehidupan Lebih Baik

Pj Gubernur Banten Al Muktabar 
menyerahkan remisi kepada warga 
binaan disaksikan oleh Tejo Herwanto. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Warga binaan lembaga pemasyarakatan mendapat remisi dan dinyatakan langsung bebas diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat menyongsong kehidupan yang lebih baik.

“Remisi dalam rangka pemberian hak-hak warga binaan,” ungkap Al Muktabar saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Laoly dalam Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Karundang, Kota Serang, Rabu (17/8/2022).

“Saat ini, kita masih dalam situasi pandemic. Oleh karena itu, kita harus melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes). Bagi yang belum vaksinasi ketiga (booster), saya harapkan untuk segera ikut vaksinasi,” tuturnya.

Di dalam Lembaga Pemasyarakatan, warga binaan mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian. Al Muktabar berharap penambahan kualitas skill (keahlian) dapat digunakan para warga binaan untuk menyongsong kehidupan yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

“Upaya membina khususnya menambah skill dijalankan dengan baik oleh Lembaga Pemasyarakatan,” ungkapnya.

“Tidak usah berkecil hati saat kembali ke masyarakat, pandanglah sisi positifnya,” pesan Al Muktabar kepada para warga binaan.

Al Muktabar mendapatkan kenang-kenangan lukisan dirinya dari warga binaan. Al Muktamar meninjau karya para warga binaan yang siap untuk dipasarkan, termasuk melalui marketplace yang dimiliki oleh Pemprov Banten.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Tejo Harwanto mengungkapkan jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 7.210 orang. Sebanyak 6.985 mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan sebagian. Sebanyak 225 orang mendapatkan Remisi Umum II atau dinyatakan langsung bebas.

Dikatakan, kapasitas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Wilayah Banten saat ini mencapai 5.197 dengan isi 10.345 orang. Untuk mengurangi tingkat keterisian, pihaknya melakukan pemindahan warga binaan ke Lapas di Wilayah Jawa Tengah.

Sebagai informasi, bertepatan dengan Peringatan HUT Kemerdekan RI Ke-77, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang warga binaan. Sebanyak 166.191 mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan sebagian. Sebanyak 2.725 mendapatkan Remisi Umum II atau dinyatakan langsung bebas. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments