Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Cegah Korupsi, Kejaksaan Dan DPRD Kota Tangerang Tandatangani Pakta Integritas

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot 
Wibowo dan Kepala Kejari Kota Tangerang 
Erich Folanda menandatangani Pakta 
Integritas disaksikan pimpinan dewan. 
(Foto: Istimewa)  

NET - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, SH M Hum dan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, S IP M IP menandatangani Pakta Integritas “Mewujudkan Kota Tangerang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme” antara Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan DPRD Kota Tangerang, Senin (1/8/2022).

Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Paripurna Lantai 3 kantor DPRD Kota Tangerang. Folanda didampingi para Kepala Seksi dan Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta seluruh anggota DPRD hadir.

Gatot mengucapkan terima kasih atas kesediaan dan kesempatan yang diberikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama jajarannya untuk bersama-sama menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dengan jajaran DPRD Kota Tangerang.

“Hal tersebut sangat kami apresiasi,” tutur Gatot.

Menurut Gatot, peran legislasi dan peran eksekutif berjalan seiring sejalan, yakni fungsi tersebut tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh jajaran DPRD Kota Tangerang tanpa adanya sinergitas dan dukungan dalam bentuk pandangan dan pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

“Harapan ke depannya Ketua DPRD Kota Tangerang bersama-sama seluruh anggota DPRD Kota Tangerang akan meningkatkan pola koordinasi guna meminimalisir dan mencegah adanya perbuatan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat Kota Tangerang,” ucap Gatot.

Folanda mengatakan pelaksanaan penandatangan Pakta Integritas merupakan Instruksi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi Nonor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di lingkungan Kementrian / Lembaga dan Pemerintah Daerah yang dimaksudkan untuk menciptakan Clean Government dan Good Government.

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama-sama dengan segenap elemen pemangku kepentingan di wilayah Kota Tangerang mencegah korupsi dan senantiasa berupaya menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan dan hasil pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang adil dan makmur dalam kerangka Pancasila dan NKRI.

Folanda menjelaskan terlebih khusus bersama DPRD Kota Tangerang untuk menegakkan legislasi, melaksanakan anggaran daerah, serta mengawasi, dan memantau setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama pimpinan daerah.

“Guna memastikan pelaksanaan pembangunan dan hasil pembangunan dapat tercapai dan dinikmati oleh masyarakat Kota Tangerang, penandatanganan ini bisa tepat sasaran, tepat anggaran, dan tepat mutu,” ujar Folanda. (*/pur)
 

Post a Comment

0 Comments