Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa) |
Narasumber bedah buku 'Indonesia Era Disrupsi' antara lain,
Ketua Umum Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HImbara) Sunarso, Ketua Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Otoritas Jasa Keuangan
2017-2022 Wimboh Santoso serta Pengamat Marketing Digital Edo Lavika.
Sementara narasumber bedah buku 'Melawan Radikalisme dan
Demoralisasi Bangsa' antara lain, Anggota DPD RI sekaligus pakar Hukum Tata
Negara Prof. Jimly Asshiddiqie, Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto serta Rektor
IPB University Prof. Arif Satria.
"Kedua buku tersebut berisi kontemplasi analisis dan
buah pikiran saya atas berbagai perkembangan yang dihadapi bangsa Indonesia.
Menjadi persembahan untuk menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia
ke-77, sekaligus sebagai warisan pemikiran dari saya untuk generasi muda
bangsa. Sehingga bisa menambah khazanah ilmu pengetahuan serta menjadi solusi
atas berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa pada saat ini maupun
nanti," ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (7/8/2022).
Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI
bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan buku 'Indonesia Era Disrupsi'
lebih banyak mengupas seputar proses perubahan yang cepat pada sistem dan
tatanan di berbagai aspek kehidupan manusia yang didorong oleh inovasi
teknologi dan tuntutan revolusi Industri 4.0. Perubahan tersebut tidak dapat
dihindari oleh siapapun, baik masyarakat perkotaan maupun di pelosok desa.
"Di dalam buku ini menyoroti bahwa tantangan yang
dihadapi umat manusia dalam era disrupsi tidak hanya pada kebutuhan talenta
digital saja. Melainkan juga seberapa jauh kesiapan dan kemauan dunia
pendidikan dalam beradaptasi dengan perubahan. Kemauan beradaptasi setidaknya
harus tercermin pada perubahan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan
zaman," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan
Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan sementara dalam
buku 'Melawan Radikalisme dan Demoralisasi Bangsa', di dalamnya menegaskan
bahwa dalam melawan radikalisme, terorisme, hingga demoralisasi bangsa dengan
berbagai bentuk lainnya, tidak cukup melalui penegakan hukum.
Dibutuhkan upaya lain, kata Bamsoet, berupa strategi cegah
dan tangkal melalui vaksinasi ideologi. Salah satunya menggunakan vaksinasi
Empat Pilar MPR RI yang pada hakikatnya adalah mengamalkan nilai-nilai dalam
Pancasila, menjadikan UUD NKRI 1945 sebagai pedoman, mempertahankan eksistensi
NKRI serta menjaga kesatuan serta persatuan dengan menerima dan merawat
kebhinekaan.
"Tekanan dan beban kehidupan yang semakin sulit juga
berpotensi mendorong tumbuh suburnya radikalisme sebagai solusi instan dan
pelarian dari berbagai himpitan persoalan. Di samping itu, fakta sosiologis
bahwa kita ditakdirkan menjadi sebuah bangsa dengan tingkat heterogenitas yang
tinggi, menjadikan kita berada dalam posisi rentan dari ancaman potensi konflik,”
tutur Bamsoet.
0 Comments