![]() |
Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang H. Samsudin menyerahkan hibah kepada Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman. (Foto: Istimewa) |
Penyerahan hibah BMN aset Kementerian Agama RI bekas bangunan/ gedung Kantor Urusan Agama Kecamatan
Neglasari, dari Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang kepada Pemerintah Kota
Tangerang tersebut berdasarkan Berita Acara dan Naskah Serah Terima dan Naskah
Perjanjian Hibah BMN Aset Kemenag RI. Naskah perjanjian ditandatangani langsung
oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Drs. H.Samsudin, MM dan
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman dalam
acara Serah Terima Hibah BMN aset Kemenag tersebut menyampaikan harapannya agar
aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya untuk pelayanan
masyarakat.
"Insya Allah aset yang telah dihibahkan ini akan
membawa manfaat lebih secara sosial dan akan berimbas pada peningkatan kualitas
pelayanan kepada masyarakat." jelas Herman di Aula Kantor Kecamatan
Neglasari, Rabu (22/6/2022).
Herman menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kota
Tangerang dan berharap agar kerja sama dan sinergitas antara Kementerian Agama
dan Pemerintah Kota Tangerang dapat terus terjalin erat dan berkesinambungan.
"Ini merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah pusat
dan Pemerintah Kota Tangerang. Kemarin Pemerintah Kota Tangerang memberikan hibah
senilai Rp 1 miliar kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk
operasional keberangkatan dan penjemputan Jamaah Haji. Kemudian hibah berupa
lahan seluas 4,1 hektar untuk pembangunan Asrama Haji di Kota Tangerang. Kali
ini giliran giliran Kemenag yang memberikan hibah aset bangunan kepada kami,"
tutur Sekda.
"Sinergitas dan kerja sama seperti inilah yang harus
selalu kita jalin guna mewujudkan Pemerintah baik dan berfokus pada kepentingan
masyarakat. Sekali lagi, kami atas nama Pemerintah Kota Tangerang mengucapkan
banyak terimakasih kepada Kementerian Agama Kota Tangerang atas aset yang telah
dipercayakan kepada kami," ujar Herman.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Samsudin
menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota Tangerang dapat mengelola aset
berupa gedung eks Kantor KUA tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Saya harap dan saya yakin Pemerintah Kota Tangerang
dapat mengelola gedung tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat
dan masyarakat di Kota Tangerang," ujar Samsudin. (*/pur)
0 Comments