Sejumlah anggota Satpol PP tiba di bengkel las menyampaikan surat penutupan. (Foto: Istimewa) |
Tim dipimpin Kepala Satpol PP Tangerang Selatan Oki Rudianto,
mendatangi bengkel di Blok RF setelah ada pengaduan warga. Tim langsung
meninjau bengkel, dan melihat peralatan di antaranya pemotong besi.
Kepada Badrudin Bin Jani dari pihak perusahaan pemilik
bengkel, Oki mengingatkan kawasan itu permukiman. Operasional bengkel
mengganggu warga sekitar. Oki menegaskan tempat usaha itu harus ditutup.
Badrudin kepada Oki menyatakan bahwa pihaknya akan
memindahkan bengkel ke lokasi lain awal Juli nanti.
Workshop berbahan baku besi tersebut, menurut pihak pengelola
kepada wartawan beberapa bulan lalu adalah pembuatan instalasi listrik.
“Setelah bertahun-tahun, kami diganggu suara bising, bengkel
itu akhirnya akan ditutup. Setelah bertahun-tahun berjuang, akhirnya suara kami
didengar. Kami warga berharap, janji direalisasikan pada tanggal seperti yang
tertera di surat pernyataan,” kata Suyadi Abas, warga Jalan Cemara Raya Blok
C-1.
“Terima kasih kepada Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan
Kepala Satpol PP yang peduli kepada warga,” tutur Abas.
Rumah Abas terletak persis
berhadapan langsung dengan workshop berbahan baku besi yang berada di Blok RF
Nomor 10, RT 010 RW 019 itu. Abas yang
juga Ketua 009 adalah Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan
Pertambangan (FSP KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten
Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Abas menyebutkan warga sejak beberapa tahun lalu mengajukan
protes kepada pengelola bengkel. Pendengaran warga terganggu aktvitas di
bengkel, terutama diduga saat pemotongan besi dan menggerindanya. Suara
bisingnya menyakitkan telinga.
Warga lain, Agus, yang rumahnya berdampingan dengan Abas,
juga menyatakan rasa bersyukur atas tindakan yang dilakukan aparat Pemerintah
Kota Tangsel. “Ini permukiman, tentu tidak cocok untuk tempat usaha yang mengganggu
warga sekitar,” katanya.
Badrudin dari pihak bengkel las saat menerima surat penutupan. (Foto: Istimewa) |
Catatan menyebutkan secara tertulis, terakhir kali warga
mengadukan aktivitas bengkel pada 10 Januari 2022 ke Satpol PP Tangerang
Selatan. Warga juga terakhir kali menyatakan keberatan secara tertulis kepada
pengelola bengkel pada 25 November 2021.
Menurut warga, setelah pengaduan ke Satpol PP Januari lalu
aktivitas lalu berpindah ke dalam rumah yang dijadikan bengkel, tidak lagi di
teras. Namun suara bising tetap terdengar. Puncaknya pada Senin pagi lalu,
suara bising memekakkan telinga terdengar lagi dari bengkel. (*/aml)
0 Comments