Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Satpol PP Tutup Bengkel Las Di BSD, Dinilai Ganggu Warga

Sejumlah anggota Satpol PP tiba di bengkel 
las menyampaikan surat penutupan. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Sejumlah warga Jalan Cemara Raya, Bumi Serpong Damai (BSD) City, Kelurahan Rawabuntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), merasa lega, setelah pengelola bengkel berbahan baku besi di kawasan permukiman mereka berjanji memindahkan usaha itu ke lokasi lain. Janji akan menutup pada 1 Juli 2022 dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang dibuat di bengkel, di hadapan tim petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel, Senin (20/6/2022) siang.

Tim dipimpin Kepala Satpol PP Tangerang Selatan Oki Rudianto, mendatangi bengkel di Blok RF setelah ada pengaduan warga. Tim langsung meninjau bengkel, dan melihat peralatan di antaranya pemotong besi.

Kepada Badrudin Bin Jani dari pihak perusahaan pemilik bengkel, Oki mengingatkan kawasan itu permukiman. Operasional bengkel mengganggu warga sekitar. Oki menegaskan tempat usaha itu harus ditutup.

Badrudin kepada Oki menyatakan bahwa pihaknya akan memindahkan bengkel ke lokasi lain awal Juli nanti.

Workshop berbahan baku besi tersebut, menurut pihak pengelola kepada wartawan beberapa bulan lalu adalah pembuatan instalasi listrik.

“Setelah bertahun-tahun, kami diganggu suara bising, bengkel itu akhirnya akan ditutup. Setelah bertahun-tahun berjuang, akhirnya suara kami didengar. Kami warga berharap, janji direalisasikan pada tanggal seperti yang tertera di surat pernyataan,” kata Suyadi Abas, warga Jalan Cemara Raya Blok C-1.

“Terima kasih kepada Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala Satpol PP yang peduli kepada warga,” tutur Abas.

Rumah Abas terletak  persis berhadapan langsung dengan workshop berbahan baku besi yang berada di Blok RF Nomor 10, RT 010 RW 019 itu.  Abas yang juga Ketua 009 adalah Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Abas menyebutkan warga sejak beberapa tahun lalu mengajukan protes kepada pengelola bengkel. Pendengaran warga terganggu aktvitas di bengkel, terutama diduga saat pemotongan besi dan menggerindanya. Suara bisingnya menyakitkan telinga.

Warga lain, Agus, yang rumahnya berdampingan dengan Abas, juga menyatakan rasa bersyukur atas tindakan yang dilakukan aparat Pemerintah Kota Tangsel. “Ini permukiman, tentu tidak cocok untuk tempat usaha yang mengganggu warga sekitar,” katanya.

Badrudin dari pihak bengkel las saat 
menerima surat penutupan. 
(Foto: Istimewa)  

Kepada warga, Oki Rudianto menyatakan senang dapat melayani warga. Pihaknya pun langsung melaporkan kepada Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie terkait tindakan yang diambil pihaknya.

Catatan menyebutkan secara tertulis, terakhir kali warga mengadukan aktivitas bengkel pada 10 Januari 2022 ke Satpol PP Tangerang Selatan. Warga juga terakhir kali menyatakan keberatan secara tertulis kepada pengelola bengkel pada 25 November 2021.

Menurut warga, setelah pengaduan ke Satpol PP Januari lalu aktivitas lalu berpindah ke dalam rumah yang dijadikan bengkel, tidak lagi di teras. Namun suara bising tetap terdengar. Puncaknya pada Senin pagi lalu, suara bising memekakkan telinga terdengar lagi dari bengkel. (*/aml)



Post a Comment

0 Comments