Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rapat Koordinasi Kejati Banten, Arief: Kota Tangerang Punya Skenario Tangani PMK

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
dan Kepala Kejati Banten Leonard Eben 
Ezer Simanjuntak pada rapat koordinasi. 
(Foto: Istimewa) 


NET – Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) telah mengantisipasi atas penangan dan pencegahan terhadap Penyakit Mulutdan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha.

"Pemkot Tangerang sudah membuat Tim penanganan PMK, dan terus kita road show kepada peternak yang ada di lingkungan masyarakat kita sosialisasikan terkait PMK. Jadi agar mereka paham ternaknya terkena PMK atau tidak," ujar Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Selasa (7/6/2022).

Walikota Tangerang mengatakan hal itu seusai menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara, Menyikapi Isu Minyak Goreng dan Penanganan Penyakit Mulut dan KuKu (PMK) dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Banten di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Jalan Raya Pandeglang, Kota Serang.

Acara yang di dihadiri oleh Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten serta instansi terkait tersebut bertujuan selain mengindentifikasi permasalahan juga mencari solusi permasalahan terkait salah satunya penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terlebih sebentar lagi umat Islam merayakan Idul Adha atau hari raya qurban pada Juli mendatang.

"Kami juga sudah bekerja sama dengan seluruh dokter hewan yang ada di Kota Tangerang," terang Arief saat ditemui di lokasi.

Arief menjelaskan akan memastikan 14 hari sebelum perayaan Idul Adha tidak ada lagi hewan qurban yang masuk ke Kota Tangerang untuk meminimalisir terjadinya penularan PMK.

"Harapan saya hewan qurban bisa masuk sekarang ini. Jadi walaupun terindikasi PMK bisa langsung kami karantina dan diobati, penyembuhannya sekitar 10 sampai 12 hari. Kami  tetap meminta surat keterangan sehat dari dokter kota asal hewan tersebut," imbuh Arief.

Arief mengungkapkan Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan Call Center untuk semua hal gawat darurat bagi masyarakat Kota Tangerang.

"Kita sudah memiliki Call Center, masyarakat jangan sungkan untuk mengubungi kami ke 112. Apabila ada ternaknya yang sakit, tim kesehatan untuk ternak atau hewan dari Dinas Ketahanan Pangan Insya Allah sudah siap," jelas Walikota.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan dengan munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) perlu adanya antisipasi kelangkaan obat bagi hewan ternak yang terjangkit PMK.

"Hal ini, kami perlu mengecek, apakah terjadi kelangkaan obat atau tidak. Kami akan membentuk tim khusus untuk hal tersebut sebagai langkah antisipasi," pungkas Kajati Banten. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments