Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PPDB SD Negeri Kota Tangerang Dibuka Pada 13 Juni 2022

Ilustrasi, salah satu sekolah terbaik 
yakni SD Negeri Sukasari 4 dan 5. 
(Foto: Syafril Elain/Dok TangerangNet.Com) 


NET - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 jenjang SD Negeri di Kota Tangerang segera dibuka. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mengumumkan PPDB SD Negeri tahap I yang akan dibuka pada 13 hingga 21 Juni mendatang, dengan sejumlah jalur seleksi.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengungkapkan jalur seleksi yang dapat dipilih ialah seleksi jalur zonasi 80 persen yang terdiri atas zona lingkungan sekolah 40 persen, zona wilayah 20 persen, zona wilayah umum atau antar zona wilayah 15 persen, zona luar Kota Tangerang lima persen. Selain itu, adanya jalur afirmasi dengan kuota paling sedikit 15 persen dan jalur perpindahan tugas orangtua atau wali paling banyak lima persen.

“Pendaftaran akan diawali dengan jalur afirmasi. Jalur perpindahan orangtua atau wali serta jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada 13 Juni. Pengumuman pada 14 Juni dan daftar ulang pada 15 Juni. Tanggal pelaksanaan inilah yang perlu diperhatikan oleh para orangtua atau wali agar tidak terlewat,” ujar Jamal, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/6/2022).

Jamal menjelaskan PPDB SD Negeri akan dilanjut oleh jalur zonasi, yaitu zona lingkungan sekolah dan zona wilayah yang akan dibuka pada 16 dan 17 Juni. Pengumuman pada 17 Juni dan waktu daftar ulang pada 18 Juni. Sedangkan untuk zona umum atau antar zona wilayah dan zona luar Kota Tangerang akan dibuka pada 20 dan 21 Juni, pengumuman pada 21 Juni dan waktu daftar ulang pada 22 Juni.

“Jika daya tampung masih tersedia, Dindik akan membuka PPDB SDN tahap II yang akan berlangsung pada 23 dan 24 Juni. Pengumuman pada 25 Juni dan daftar ulang pada 26 Juni. Informasi ini sudah tersosialisasikan sejak Mei lalu, semoga berjalan lancar. Tidak perlu membandingkan satu sekolah dengan sekolah lainnya, karena semua sekolah di Kota Tangerang memiliki kualitas yang baik,” tuturnya.

Sementara itu, Jamal pun menyatakan calon peserta didik baru lulusan PAUD di Kota Tangerang yang sudah mendapat PIN, nantinya bisa mendaftar secara mandiri melalui laman website di ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.

Sedangkan bagi lulusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang ingin dituju dan sekolah tersebut menjadi pilihan utama dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukan aslinya.

“Bagi peserta didik baru yang tidak menempuh pendidikan jenjang PAUD, dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju, demikian juga peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/wali,” katanya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments