![]() |
Asda Pemerintahan dan Kesra Utuy Setiadi bersama para penghapal AlQuran. (Foto: Istimewa) |
Peresmian lahan wakaf dihadiri lebih dari dua ratus orang,
di antaranya perwakilan wali murid, warga sekitar, para muwakif, serta hadir
pula mewakili Bupati Pandeglang Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat (Asda Pemerintahan dan Kesra) Utuy Setiadi, Wakil Ketua DPRD
Pandeglang Asep Rafiudin Arif, dan tamu
undangan lainya.
Kegiatan berlangsung khidmat terutama saat penampilan putera
- puteri tahfidz balita klub Irsyadul ‘Ibad (Tabaki) melantunkan hafalan
Al-Quran Juz 28 surah Nuh, mendapat apresiasi dan sambutan meriah dari tamu undangan
yang hadir.
Ketua Badan Wakaf Irsyadul ‘Ibad (BWII) Rahmat Zultika menyampaikan
apresiasi tinggi kepada para muwakif, yang telah mewakafkan hartanya untuk
kepentingan sarana pendidikan. "Terima kasih, sungguh - kami BWII ini
sangat terbantu oleh harta yang Bapak Ibu wakafkan. Semoga wakaf ini pahalanya
mengalir untuk mereka, untuk keluarga dan anak-anak mereka," ujar Rahmat saat
pemberian penghargaan kepada para muwakif.
Lahan wakaf Irsyadul ‘Ibad ini lanjut Rahmat, akan digunakan
untuk akses jalan anak-anak penghafal Qur’an sehingga lebih mudah masuk ke area
sekolah. "Meski begitu, lahan wakaf yang digunakan masih dalam proses
pembayaran sehingga membutuhkan kontribusi dari masyarakat, wali murid dan
pemerintah dalam membantu pembangunan akses jalan ini," ungkapnya.
Rahmat memohon do’a dari seluruh hadirin dan tamu undangan
yang hadir agar semoga kegiatan BWII dapat dimudahkan dalam membebaskan lahan
wakaf untuk tahap selanjutnya. “Kami mohon do’anya agar diberikan kemudahan
dalam membebaskan lahan wakaf ini,” tuturnya.
Sementara, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Utuy Setiadi mengapresiasi atas inisiasi yang dilakukan oleh Yayasan
Irsyadul 'Ibad Pandeglang, karena secara tidak langsung telah membantu
pemerintah dalam bidang pendidikan sesuai
amanat undang-undang.
"Tanggung jawab untuk memajukan pendidikan di Indonesia
itu tidak hanya oleh Pemerintah saja tetapi berdasarkan undang-undang ada tiga
pihak yaitu Pemerintah, wali murid, dan masyarakat. Saya ucapakan terima kasih
atas partisipasinya para muwakif melalui yayasan Irsyadul'Ibad yang telah
membantu Pemerintah dalam bidang pendidikan,” ujarnya. (*/rls)
0 Comments