Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Foto: Istimewa) |
Hal itu dikatakan Leonard Eben Ezer pada Penandatanganan
Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Jum'at
(24/6/2022).
Kepala Kejati Banten mengatakan tujuan penegakan hukum
menjaga kewibawaan Pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat.
'Dengan postur ekonomi yang sehat dan potensi keuangan yang
cukup, Provinsi Banten harus terdepan dalam membangun masyarakat," ungkap
Kajati Banten.
"Hari ini, kita bersama untuk memberantas korupsi,
kolusi, dan nepotisme," tuturnya.
Diungkapkan, pada semester I tahun 2022, Kejati Banten telah
menangani 21 perkara dan telah menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 19
miliar.
"Berikan data dan fakta jangan katanya - katanya.
Laporkan ke saya. Ini komitmen saya, menghadirkan kejaksaan di tengah
masyarakat," ungkapnya.
"Mudah-mudahan kita satu hati. Penegakan hukum bagian
dari peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucap Kajati Banten.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Provinsi
Banten wujudkan komitmen untuk terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik
dan bersih (good and clean governance).
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Kepala
Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat (Pj) Gubernur
Banten Al Muktabar. Selanjutnya diikuti oleh Penjabat Sekda M Tranggono, Staf
Ahli Gubernur, Asisten Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Pemprov Banten.
Untuk Kabupaten dan Kota penandatanganan dilakukan oleh
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten beserta
para Sekretaris Daerah.
Al Muktabar berharap Penandatanganan Pakta Integritas
Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menghasilkan
terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
"Terima kasih kepada Pak Kajati yang telah menginisiasi,"
ungkap Al Muktabar.
"Ini adalah ikhtiar kita bersama. Mudah-mudahan yang
kita lakukan ini sebagai bagian untuk terus menerus melaksanakan tugas
pemerintahan," tuturnya.
Dikatakan, pada akhirnya apa yang ditandatangani bersama
akan diimplementasikan. Di dalamnya ada tanggung jawab kita kepada sesama dan
kepada Allah SWT dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin. Untuk itu, diharapkan
amanah dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
"Terima kasih atas kerjasama semua pihak untuk
menunjukkan bahwa apa yang akan kita lakukan, mematuhi peraturan dan perundangan
yang berlaku," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni
mengapresiasi Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Tujuannya untuk pencegahan korupsi dan
menumbuhkan kejujuran.
"Diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka.
Namun dapat ditindaklanjuti untuk menyusun rencana aksi bersama,"
ungkapnya. (*/pur)
0 Comments