Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kajati Banten: Laporkan Kepada Saya Fakta Korupsi, Jangan Katanya

Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kajati 
Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pakta integritas isinya komitmen bersama dan rencana aksi. Bentuk ikhtiar bersama dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme dalam membagun Provinsi Banten yang lebih inklusif.

Hal itu dikatakan Leonard Eben Ezer pada Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Jum'at (24/6/2022).

Kepala Kejati Banten mengatakan tujuan penegakan hukum menjaga kewibawaan Pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat.

'Dengan postur ekonomi yang sehat dan potensi keuangan yang cukup, Provinsi Banten harus terdepan dalam membangun masyarakat," ungkap Kajati Banten.

"Hari ini, kita bersama untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme," tuturnya.

Diungkapkan, pada semester I tahun 2022, Kejati Banten telah menangani 21 perkara dan telah menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 19 miliar.

"Berikan data dan fakta jangan katanya - katanya. Laporkan ke saya. Ini komitmen saya, menghadirkan kejaksaan di tengah masyarakat," ungkapnya.

"Mudah-mudahan kita satu hati. Penegakan hukum bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucap Kajati Banten.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Provinsi Banten wujudkan komitmen untuk terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).  

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Selanjutnya diikuti oleh Penjabat Sekda M Tranggono, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.

Untuk Kabupaten dan Kota penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten beserta para Sekretaris Daerah.

Al Muktabar berharap Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menghasilkan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Terima kasih kepada Pak Kajati yang telah menginisiasi," ungkap Al Muktabar.

"Ini adalah ikhtiar kita bersama. Mudah-mudahan yang kita lakukan ini sebagai bagian untuk terus menerus melaksanakan tugas pemerintahan," tuturnya.

Dikatakan, pada akhirnya apa yang ditandatangani bersama akan diimplementasikan. Di dalamnya ada tanggung jawab kita kepada sesama dan kepada Allah SWT dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin. Untuk itu, diharapkan amanah dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

"Terima kasih atas kerjasama semua pihak untuk menunjukkan bahwa apa yang akan kita lakukan, mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Tujuannya untuk pencegahan korupsi dan menumbuhkan kejujuran.

"Diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka. Namun dapat ditindaklanjuti untuk menyusun rencana aksi bersama," ungkapnya. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments