Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BPN Karawang: Tidak Ada Masalah Di Tanah Wakaf Muhammadiyah

Kasi Pengendalian dan Sengketa BPN Kabupaten 
Karawang Budi Saputro (pegang berkas) saat 
melakukan peninjauan ke lokasi tanah wakaf. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kawarang, Jawa Barat, setelah melakukan peninjauan ke lokasi di Jalan Cibungur Raya Guro III, Kelurahan Kawarang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, tanah wakaf milik Muhammadiyah dinyatakan tidak ada masalah.

“Setelah melihat langsung di lokasi tanah wakaf milik Muhammadiyah ini, tidak ada masalah,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Sengketa BPN Kabupaten Karawang Budi Saputro, Selasa (28/6/2022).

Hal itu diungkapkan oleh Gufroni, SH MH seusai melakukan peninjauan ke lokasi tanah wakaf milik Muhammadiyah tersebut. Gufroni adalah penasihat hukum dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Karawang. Gufroni datang bersama dua rekannya Syafril Elain dan Ewi Paduka sebagai pengurus Layanan Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta untuk menyaksikan peninjauan yang dilakakukan petugas dari BPN Kabupaten Karawang.

“Meski cuaca cukup terik, peninjauan lokasi tanah wakaf oleh BPN Kabupaten Karawang berlangsung lancar. Disaksikan pengurus PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) dan PDA (Pimpinan Daerah Aisyiah) Karawang,” ucap Gufroni yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT).

Gufroni menjelaskan setelah peninjauan lokasi tanah tersebut, selanjutnya BPN Karawang akan menerbitkan sertifikat wakaf dengan nazir Persyarikatan Muhammadiyah sebagai koreksi atas kesalahan penulisan nazir pada sertifikat sebelumnya.

“Insya Allah pertengahan Juli 2022 akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan MBS (Muhammadiyah Boarding School) di tanah tersebut oleh Ketum PP Muhammadiyah,” tutur Gufroni yang juga Direktur LBH UMT.

Menurut Gufroni, tanah wakaf tersebut awalnya pernah dipermasalahkan oleh pihak yang sama sekali tidak ada urusan dengan tanah tersebut. Ketua PDM Kabupaten Karawang Maman Kosman pernah dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) dengan tuduhan penggelapan aset milik persyarikatan dan membuat surat permohonan pemblokiran ke BPN.

Tim LBH PP Muhammadiyah Jakarta di lokasi 
tanah wakaf Syafril Elain, Ewi Paduka,
Muhammad Guru (pengurus PDM
Karawang),dan Gufroni (bertopi dan
baju batik). 
(Foto: Istimewa)  

“Alhamdulilah, semua upaya itu kandas sejak kasus itu kami tangani dan orang-orang itu tak lagi kelihatan ujung batang hidungnya. Kita pernah ancam untuk lapor balik. Diundang datang ke BPN Karawang pun, mereka tak mau hadir. Padahal mereka sebagai pelapor,” ungkap Gufroni.

Sementara itu, Maman Kosman yang datang ke lokasi didampingi sejumlah pengurus PD Muhammadiyah Kabupaten Karawang merasa bersyukur. “Peninjauan lokasi tanah wakaf sudah selesai dan pimpinan dari BPN Karawang pun ikut datang. Alhamdulillah semua berjalan lancar,” ucap Maman seusai makan siang.

Maman berharap dengan setelah ditinjaunya lokasi tanah wakaf Muhammadiyah seluas 6.003 meter persegi tersebut, semua persoalan bisa dituntaskan. “Ya, insya Allah semua akan tuntas. Begitu pula rencana kita akan didirikan Muhammadiyah Boarding Sechool dapat terwujud,” ujar Maman sembari tersenyum renyah. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments