Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Dirjen Kependudukan dan Casip Kemendagri Zudan Arif Fakrullah serta anak-anak penyandang cacat. (Foto: Istimewa) |
Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada
pencanankan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang
disabilitas guna membangun masyarakat inklusif Di Provinsi Banten di Sekolah Khusus Negeri (SKhN) 02 Jalan Raya
Petir, Kampung Prapatan, Curug, Kota Serang, Selasa (17/5/2022).
Layanan ini sekaligus menginput data keragaman disabilitas
untuk disinkronkan dengan program layanan pemerintah.
“Semua itu dalam upaya Pemerintah hadir menjawab apa yang
menjadi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Dikatakan, Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi
Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas secara khusus dalam rangka Pemerintah
hadir dalam pelayanan kependudukan bagi kaum disabilitas di Provinsi Banten.
Menurut Al Muktabar, Ketua DPRD Provinsi Banten sangat
berkonsentrasi dalam hal itu. Di berbagai kesempatan mengarahkan kepada semua
pihak untuk hal-hal yang sangat prioritas. Hal itu tercermin dari tugas bersama dalam melaksanakan juga komposisi
pembiayaannya pada sektor tersebut.
“Penjabat Gubernur sebenarnya ringan dalam bekerja apabila
didukung stakeholder untuk itu karena itu dalam rangka membangun Provinsi
Banten,” tuturnya.
Dikatakan, Provinsi Banten berusaha menjadi penjuru utama
untuk berkontribusi dalam pembangunan yang pada tingkatan berikutnya menjadi
bagian dari himpunan pembangunan nasional. Pemprov Banten akan konsisten dalam
hal itu.
Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi
Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas Guna Membangun Masyarakat Inklusif Di
Provinsi Banten ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Gubernur Banten Al
Muktabar. Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis data kependudukan
berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), serta
Akte Kelahiran kepada penyandang Disabilitas.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak Kependudukan dan keluarga Berencana (DP3AK2B) Provinsi Banten
Sitti Ma'ani Nina mengatakan data yang diperoleh pihaknya bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas
Pendidikan Provinsi Banten.
Dikatakan, di Provinsi Banten yang dapat disajikan data nya
sebanyak 5.047 siswa berkebutuhan khusus. Yang wajib KTP elektronik mencapai
1.371 siswa yang tersebar di 91 SKH. Saat ini capaian sudah perekaman
sebanyak 32,24 persen atau sekitar 442
siswa.
Kepala DP3AK2B Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina juga
menyerahkan data penyandang disabilitas berdasarkan Dapodik Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Provinsi Banten kepada para Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, untuk ditindak lanjuti sebagai gerakan
bersama pada masing-masing Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten agar targetnya
bisa mencapai 100 persen.
“Kami mengajak Kabupaten dan Kota bersama melakukan
percepatan pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas untuk membangun
masyarakat Banten yang inklusif,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni
mengungkapkan layanan adminduk penyandang disabilitas merupakan tekad bersama
agar jangan sampai pemerintah salah menangani atau memperlakukan kaum disabilitas.
“Saya yakin kita semua yang ada di sini berusaha memenuhi
kebutuhan penyandang disabilitas,” tuturnya.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie
Yudistia mengungkapkan melalui pendataan adminduk, penyandang disabilitas akan
mendapatkan layanan prioritas dari program pemerintah dan non-pemerintah.
Pendataan juga untuk keperluan harmonisasi program pemerintah untuk kaum
disabilitas. Pihaknya juga mengapresiasi atas langkah Pj Gubernur Banten Al
Muktabar dalam pendataan penyandang disabilitas untuk program-program inklusi Pemerintah.
Hal senada juga diungkap Direktorat Jenderal Kependudukan
dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Kementerian
Dalam Negeri memberikan apresiasi atas
langkah Pj Gubernur Banten dalam bersinergi dengan Kementerian Dalam
Negeri. Pihaknya mengimbau untuk menulis
biodata lengkap apa adanya agar pemerintah bisa memberikan layanan publik
terbaik.
“Salah satu tugas negara melindungi segenap bangsa. Pendataan
disabilitas itu urusan wajib Pemerintah daerah. Artinya harus dikerjakan. Oleh
karena itu, strateginya gerakan bersama dengan membangun akses bersama,” ungkap
Zudan.
Turut hadir: Asda Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Banten Komarudin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabrani, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, para Kepala Sekolah SKhN, serta para tamu undangan. (*/pur)
0 Comments