Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dan seorang warga mencoba portal kecamatan. (Foto: Istimewa) |
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan Portal
Kecamatan menjadi salah satu dari dua rumah besar bagi pelayanan yang diusung
oleh Pemkot Tangerang, yang terbagi menjadi pelayanan bagi internal ASN dan
bagi masyarakat.
"Informasi dan kegiatan bisa diperbarui di website
masing - masing kecamatan, agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi
hanya dengan menggunakan handphone masing - masing," ungkap Arief pada
Kegiatan Pembinaan Administrasi Kecamatan Kelurahan di Aula Kantor Kecamatan
Tangerang, Selasa (10/5/2022).
Dengan adanya Portal Kecamatan 2.0, kata Arief, ASN (Aparatur
Sipil Negara) Pemkot Tangerang harus menjadi pelayan masyarakat yang modern
dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam sistem pelayanan
kepada masyarakat, terlebih saat ini Pemkot Tangerang telah mengusung konsep satu
data dalam urusan pelayanan.
"Jangan jadi pelayanan publik yang out of date
(ketinggalan), urusan data juga sudah satu data jadi lebih cepat untuk
verifikasi," tutur Arief.
"Masyarakat harus merasakan pelayanan di Kota Tangerang
yang memudahkan dan menyenangkan," jelas Walikota yang dihadiri oleh Sekretaris
Daerah (Sekda) Herman Suwarman.
"Yang sudah dimudahkan untuk masyarakat, jangan
dipersulit," imbuhnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang secara bertahap akan
meminimalisir kebutuhan berkas - berkas administrasi kependudukan yang dicetak
sebagai syarat pengurusan dokumen kependudukan di Kota Tangerang.
"Supaya pelayanan bisa lebih cepat, efektif dan
efisien," ucap Walikota. (*/pur)
0 Comments