Kepala Dinas Provinsi Banten Agus Tauchid. (Foto: Istimewa) |
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi
Banten Agus Tauchid mengatakan wabah penyakit PMK ini dipastikan hanya menular
sesama hewan saja, tidak terhadap manusia atau zoonosis. Namun meskipun
demikian, keberadaan penyakit ini perlu diantisipasi semaksimal mungkin.
Agus Tauchid mengungkapkan hewan ternak yang terjangkit
penyakit PMK ini daya tular ke sesama hewannya cukup tinggi sekali, bisa mencapai
90 sampai dengan 100 persen.
Jika sudah terinfeksi, Agus, dampaknya akan sangat berbahaya
karena dapat menurunkan tingkat produksi, baik daging maupun susu. Selain itu,
tentunya akan mengancam perekonomian nasional. Hasil taksiran sementara dari
pusat (kementan) kerugian negara akibat virus ini bisa lebih dari 9,9 triliun
per tahun.
"Untuk itu, kami akan terus berupaya agar Provinsi
Banten terbebas dari penyakit PMK itu," ucap Agus Tauchid kepada wartawan
di Kota Serang, Jumat (13/5/2022).
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Polda Banten
serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten untuk bersama-sama melakukan
pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke Banten, terutama di titik-titik
perbatasan," ujarnya.
Titik-titik perbatasan yang menjadi perhatiannya adalah
Pelabuhan Merak, perbatasan antara Banten dengan DKI Jakarta serta perbatasan
dengan Jawa Barat.
Pada ketiga titik itu, imbuh Agus, saat ini sudah dilakukan
pengetatan terhadap kendaraan hewan ternak yang melintasi Banten, terutama dari
daerah endemis seperti Aceh dan Jawa Timur.
"Mereka harus memastikan hewan ternak yang dibawanya
itu sudah melalui proses cek kesehatan yang akurat dengan menunjukkan surat
keterangan kesehatan Hewan (SKKH)," ucapnya.
Kemudian, kata Agus, untuk pencegahan pada tingkat hulu,
pihaknya juga mengirimkan surat ke Balai Karantina Kelas I Lampung dan kelas II
Kota Cilegon, untuk memastikan hewan ternak yang dikirim melalui Banten sudah
terbebas dari penyakit PMK.
"Pada tingkat hilir, Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten sudah membuat Surat Edaran (SE) ke seluruh Kabupaten dan Kota untuk
lebih memperketat pengawasan. Kemudian juga memberlakukan cek poin di setiap
daerah terhadap kedatangan hewan ternak," tuturnya.
Pada tingkat pengusaha, Pemprov Banten sudah melakukan
koordinasi dan sosialisasi dalam rangka upaya pencegahan terhadap datangnya
hewan ternak yang diduga berpotensi mengalami penyakit PMK.
"Kita juga sudah mempersiapkan SDM yang berkompeten di
bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan masyarakat veteriner (Keswan dan
Kesmavet), serta penunjang laboratorium lainnya yang sudah mumpuni dan menjadi
rujukan nasional," ungkapnya.
Diakui Agus, sejatinya Provinsi Banten ini sudah terbebas
dari wabah penyakit PMK sejak tahun 1986. Namun seiring perjalanan waktu, wabah
itu kembali muncul pada 2022, ini menjelang hari lebaran Idul Adha yakni
kebutuhan ternak sapi, kerbau, kambing/domba selama Idul Adha mencapai 30 ribu
ekor
Oleh karena itu, dengan arahan dari Bapak Pj Gubernur Banten
Al Muktabar dalam rangka upaya antisipasi dan pemaksimalan pengawasan, Provinsi
Banten tetap aman dari wabah ini.
"Sehingga semuanya bisa tetap terjaga dengan baik, dari
mulai stok kebutuhan daging, sampai stabilitas perekonomian daerah,"
katanya. (*/pur)
0 Comments