Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Zakat ASN Senilai Rp 2,4 M, Diserahkan Wagub Kepada 2.400 Pegawai Tak Tetap

Wagub Banten Andika Hazrumy 
menyerahkan zakat kepada PTT. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar masing-masing Rp1 juta kepada sekitar 2.400 orang pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Banten.

Pembagian uang yang berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (25/4/2022).

“Ya, semacam tali kasih dari seluruh ASN Pemprov Banten untuk rekan-rekan pegawai yang selama ini telah banyak membantu pekerjaan di lingkungan Pemprov Banten,” ujar Andika kepada pers usai acara.

Diungkapkan Andika, pemberian uang tanda tali kasih tersebut diberikan kepada mulai dari petugas kebersihan atau biasa disebut OB (Office Boy), supir, hingga petugas keamanan atau biasa disebut Pamdal yang bertugas di kantor-kantor di lingkungan Pemprov Banten.

“Malahan tadi, kita dapat laporan, petugas kebersihan di luar kantor yang biasa disebut pasukan kuning sampai penjaga perlintasan kereta api juga diberikan uang tali kasih ini,” ucap Andika.

Andika berharap pemberian uang tersebut dapat sedikit membantu dan bermanfaat untuk digunakan dalam membantu membeli keperluan menjelang Lebaran Idul Fitri tahun ini yang sebentar lagi akan dirayakan umat muslim menandai berakhirnya ibadah puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan.

Andika tidak lupa memberikan apresiasi kepada para ASN di lingkungan Pemprov Banten yang telah memberikan zakat penghasilannya untuk dikelola Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pemprov Banten, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh para penerima dana zakat di Provinsi Banten seperti yang baru saja dibagikan tersebut.

“Ke depan, kita akan lebih maksimalkan lagi potensi pengelolaan zakat di internal Pemprov Banten ini untuk kemaslahatan masyarakat Banten,” ucap Andika.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pemprov Banten yang juga Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Banten Gunawan Rusminto mengaku mengapresiasi inisiasi pengelolaan zakat di lingkungan Pemprov Banten oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wagub Andika sejak masa kepemimpinan keduanya 2017 lalu.

“Sekarang terbukti zakat ASN Pemprov Banten itu setiap bulannya terkumpul Rp 1,7 miliar dan menjadi yang terbesar nilainya di antara unit-unit pengelola zakat lain di Provinsi Banten,” katanya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments