Syafril Elain, RB (Foto: Ist/koleksi pribadi) |
Oleh karena itu, sejumlah nama telah muncul ke permukaan;
ada nama Sachrudin yang kini Wakil Walikota Tangerang dan sekaligus Ketua Dewan
Pimpinan Daerah Golongan Karya (DPD Golkar) Kota Tangerang. Ada pula nama Aini
Suci Wismansyah, istri dari Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. Ada juga
Tengku Iwan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini menjabat sebagai Wakil
Ketua DPRD Kota Tangerang.
Ramai pula di kalangan pendukungnya nama Abdul Syukur,
mantan Ketua DPD Golkar Kota Tangerang, yang baru saja hijrah. Abdul Syukur
yang juga adik Gubernur Banten H. Wahidin Halim seperti mengikuti jejak Wahidin
Halim (WH) yakni dari Golkar pindah ke Partai Demokrat. Pendukung Abdul Syukur
yang tadi mengenakan baju warna kuning ramai-ramai mengubahnya menjadi biru.
Mereka terus menyebut Abdul Syukur sebagai bakal calon Walikota Tangerang.
Sementara nama lainnya, ada Gatot Wibowo yang kini menjabat
sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC
PDIP) Kota Tangerang sekaligus Ketua DPRD Kota Tangerang masih tenang-tenang
saja. Ada pula nama Turidi Susanto dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, terlihat lincah
melakukan sejumlah kegiatan.
Ikut pula melakukan sosialisasi tanpa henti dengan baliho
ukuran jumbo di jalan protokol yang tersebar di Kota Tangerang yakni Iskandar
Zulkarnaen. Dia kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpian Wilayah Partai
Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Banten. Sedangkan Mustaya Hasyim dari Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota DPRD Kota Tangerang pun ikut
dielus-elus rekan partainya agar bisa berkiprah pada Pilkada Kota Tangerang
tahun 2024 nanti.
Namun dari sekian nama tersebut di atas, baru Sachrudin yang
terang-terangan bersedia mencalonkan diri sebagai Walikota Tangerang pada
Pilkada 2024 nanti. Partai Golkar saat Musyawarah Daerah (Musda) tahun lalu
sudah mencanangkan Sachrudin sebagai bakal calon Walikota Tangerang pada
pertarungan Pilkada tahun 2024. Sejumlah kader partai Golkar baik perorangan
maupun melalui komunitas sudah aktif mendorong Sachrudin bakal menjadi orang
nomor satu di Kota Tangerang.
Sedangkan nama lain sempat disandingkan antara Aini Suci
Wismansyah dengan Abdul Syukur sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota
Tangerang periode 2024-2029. Namun bila dilihat dari jumlah kursi yang
diperoleh Partai Demokrat pada Pemilu 2019 yang kini duduk di DPRD Kota
Tangerang hanya 5 kursi. Sementara syarat untuk mencalonkan sebagai kepala
daerah mengacu ke Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota, hal itu sebagaimana diatur pada ketentuan Pasal 40 berbunyi
sebagai berikut:
(1) Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat
mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling
sedikit 20 % (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah atau 25 % (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah
dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang
bersangkutan.
(2) Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik
dalam mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling
sedikit 20 % (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), jika hasil bagi jumlah kursi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah menghasilkan angka pecahan maka perolehan dari jumlah
kursi dihitung dengan pembulatan ke atas.
Guna memudahkan memahami dari ketentuan di atas yakni partai
politik atau gabungan partai politik di Kota Tangerang bila ingin mengajukan
calon paling sedikit memiliki 10 kursi atau didukung 10 kursi. Sebab, anggota
DPRD Kota Tangerang periode 2029-2024 sebanyak 50 orang atau 50 kursi.
Dengan kondisi begitu, Partai Demokrat di DPRD Kota
Tangerang hanya memilik 5 kursi sehingga memerlukan partai politik lain untuk
bergabung agar memenuhi kuota 10 kursi sebagai syarat untuk mencalonkan sebagai
Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2024-2029.
Nasib yang sama pula harus dilakukan oleh Partai Golkar bila
tetap ingin mengusung Sachrudin sebagai bakal calon Walikota Tangerang periode
2022- 2029. Sebab perolehan suara Partai Golkar Pemilu 2019 dan menjadi yang anggota
di DPRD Kota Tangerang hanya 6 kursi.
Pembicaraan dan pembahasan tentang siapa calon Walikota
Tangerang dan Wakil Walikota Tangerang periode 2022-2029 akan terus dinamis dan
menarik untuk disimak.
Selamat mencari pasangan hidup untuk periode lima tahun.
Kota Tangerang, Sabtu, 16 April 2022 (***)
Penulis adalah Penyelenggara Pemilu di Kota Tangerang pada rentang
waktu tahun 2003-2013.
0 Comments