Kombes Pol Komarudin, Gatot Wibowo, Arief R. Wismansyah, dan Mus Mulyadi. (Foto: Istimewa) |
Diskusi yang dipandu oleh Mus Mulyadi wartawan Radio Elshinta yang juga Ketua Panitia Ramadhan Pokja WHTR tersebut berfokus ke pembahasan terkait Larangan
Sahur On The Road (SOTR), Maslahat atau Mudharat yang kerap menjadi
perbincangan di masyarakat khususnya di Kota Tangerang.
Arief mengatakan makna sahur on the road yakni sedekah atau
berbagi di bulan penuh berkah, namun yang terjadi pergeseran kegiatan. Yakni
bermula membagikan makanan sahur berubah menjadi ajang kumpul-kumpul oknum
kelompok untuk adanya terjadi tawuran serta anarkisme lainnya.
"Kejadian ini sering terjadi kepada anak-anak sekolah.
Kami pun tidak ingin ada masyarakat kita yang menjadi korban hanya karena
mereka terjadi benturan," ujar Arief.
Arief menuturkan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang
bersama kepolisian terus berupaya menciptakan wilayahnya agar menjadi nyaman,
aman, dan harmonis.
"Sejauh sebelum memasukin Ramadhan, kami sudah
melakukan apel gabungan guna mempersiapkan dan mengerahkan petugas untuk
keamanan masyarakat dan kota ini. Hanya untuk mewujudkan keamanan dan
ketertiban masyarakat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah dan
kepolisian saja, tapi kita semua terlebih kepada para orang tua dalam mendidik
anak-anaknya," jelasnya.
Menurut Arief, pihaknya bisa saja memantau semua kegiatan
dari kelompok-kelompok yang membuat kericuhan di Kota Tangerang. Namun, saat
ini pihaknya lebih cenderung kepada pemantauan terhadap pihak sekolah serta
para guru.
"Kalau ada SMP Negeri yang tawuran, Kepseknya (kepala
sekolah-red) saya copot. Bagi yang swasta BOP (biaya operasional pendidikan)
kita pending. Karena saat ini senakal apapun tidak lagi dikeluarkan, karena
seburuk apapun dia adalah masa depan kita. Makanya Dindik (Dinas pendidikan-red)
berikan tugas yang lebih intens lagi," katanya.
Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin
menjelaskan pihaknya menerjunkan sebanyak 250 personel untuk melakukan
pengawalan bagi masyarakat yang membutuhkan dalam pemberian makanan saat sahur.
Hal itu dapat menjadi salah satu solusi saat larangan kegiatan sahur on the
road (SOTR) digemakan.
"Manakala ada yang ingin dibagikan ke masyarakat, dari
kami akan bantu pengawalan. Ada 250 personel kami yang tersebar di 35 titik pos
pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) siap dikerahkan,
tinggal diinformasikan ke pihak kepolisian," ujar Kapolres Metro Tangerang
Kota Kombes Komarudin.
Komarudin menuturkan alasan adanya pihaknya melakukan
pengawalan guna menghindari terjadinya kejahatan jalanan atau street crime.
"Kalau mau bersedekah di bulan Ramadhan, lebih baik
dengan cara-cara yang elegan untuk menghindari terjadinya gesekan atau gangguan
Kamtibmas," katanya.
Menurut Kapolres, saat ini fenomena ajakan tawuran melalui
media sosial dengan mengajak kelompok lainnya sudah tidak lazim ditemui. Maka
dari itu, pihaknya melakukan berbagai upaya baik preventif dan preemtif untuk
memantau aktifitas masyarakat pelaku kejahatan pada malam hari.
"Kami telah mendirikan 35 pos pantau. Petugas mulai
berjaga di pos pemantauan mulai pukul 00.00-05.00 WIB, guna mencegah adanya
gesekan hingga gangguan Kamtibmas lainnya," jelasnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menjelaskan
permasalahan yang kerap terjadi di kalangan anak muda membuat dewan mengusulkan
pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pendidikan
Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Selain itu, pihaknya pun akan membuat juga
Raperda Peraturan Pendidikan tentang Penyelenggaraan Pesantren.
"Saya harap ke depan tenaga pendidik untuk bisa lebih memantau
anak-anak didiknya walaupun dalam mendidik pelajar bukan hanya tanggung jawab
pengajar tapi juga para orang tua dan lingkungan sekitar. Karena lingkungan
yang baik menghasilkan generasi yang baik," ucap Gatot. (*/pur)
0 Comments