Pengendara sepeda motor ikut sebagai pemudik membanjiri Pelabuahn Merak. (Foto: Istimewa) |
Koordinasi itu penting dilakukan sebab, Pemprov Banten
mempunyai peranan dalam kelancaran arus mudik, terlebih tahun ini merupakan
kali pertama pemberlakuan mudik setelah dua tahun sebelumnya ditiadakan karena
Pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri
Nurtopo seusai mengikuti rapat kordinasi bersama Sekjen Kementrian Perhubungan
(Kemenhub) di kantor PT ASDP Merak, Kamis (28/4/2022) mengatakan ada beberapa
evaluasi serta solusi yang harus dilakukan guna memperlancar arus mudik yang
melalui Pelabuhan Merak.
"Pertama terkait dengan antrian kendaraan di puncak
arus mudik ini yang perlu diantisipasi. Jangan sampai mereka menumpuk di
dermaga Pelabuhan dalam waktu yang cukup lama," ucap Tri Nurtopo.
Untuk itu, kata Nurtopo, berdasarkan hasil rapat tadi pihak
ASDP mengatur sedemikian rupa terhadap arus masuk kendaraan di Pelabuhan Merak
yang bekerjasama dengan berbagai unsur seperti TNI dan Polri.
"Guna menghindari penumpukan di dalam Pelabuhan,
kendaraan yang masuk dipastikan yang sudah mempunyai tiket dengan jeda waktu
keberangkatan yang cepat," ujarnya.
Sedangkan untuk kondisi di luar Pelabuhan, kata Tri, juga
ada pengaturan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan yang
dilakukan bersama-sama termasuk dengan pengelola jalan tol, PT Astra Toll Road
Tangerang-Merak, TNI dan Polri serta petugas Dishub Provinsi yang juga ikut
dikerahkan.
"Jadi saling bersinergi. Termasuk dari Pemprov Banten
yang turut andil dalam mensukseskan kelancaran arus mudik ini,"
pungkasnya.
Sejak awal Pemprov Banten terus melakukan komunikasi secara
intens di momen pertama arus mudik kembali diperbolehkan oleh Pemerintah ini.
Sebab jika kemacetan lalulintas terjadi mengular di luar Pelabuhan dalam waktu
lama, maka akan meresahkan masyarakat sekitar pengguna jalan.
"Dampak sosial yang timbul di masyarakat itu yang kami
antisipasi. Jangan sampai terjadi. Tapi Alhamdulillah sejauh ini kondisinya masih
aman terkendali," ucapnya. (*/pur)
0 Comments