Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Emak-emak Harapkan Tersangka Mafia Minyak Goreng Dihukum Berat, Harga Normal Kembali

Tersangka Indrasari Wisnu Wardhana,
Dirjen Perdagangan Luar Negeri,
Kementerian Perdagangan.
(Foto: Istimewa)  

NET – Langkah hukum yang ditempuh oleh Jaksa Agun ST  Burhanuddin menetapkan empat orang tersangka mafia minyak goreng mendapat sambutan dari emak-emak.

“Wah, bagus itu Jaksa Agung. Selama ini mafia minyak goreng membuat kita, para emak-emak jadi susah,” ujar Ny. Enjarlis kepada TangerangNet.Com, Kamis (20/4/2022).

Sehari sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan,  menetapkan empat orang tersangka dalam kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sejak pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Keempat tersangka tersebut: Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA. Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar.

“Semoga jaksa dan hakim pada persidangan nanti di pengadilan menghukum para tersangka seberat-beratnya,” tutur Ny. Enjarlis yang warga Bona Sarana Indah, Kota Tangerang itu.

Bahkan emak-emak berharap kepada Jaksa Agung bukan hanya empat orang saja yang ditangkap dan ditahan.

“Semoga semua yang terlibat mafia minyak goreng juga ditangkap. Aamiin,” tutur Ny Rosita, warga Jakarta itu.

Wajar mereka mendapat hukuman yang berat karena menyusahkan rakyat kecil. “Para mafia minyak goreng itu menyusahkan pedagang kecil termasuk saya,” ujar Ny. Enah Retno, warga Kota Tangerang.

Selain dihukum berat para pelaku mafia minyak goreng, emak-emak berharap harga minyak goreng menjadi turun seperti semula.

“Semoga harga minyak goreng bisa turun lagi ya, Jeng,” ucap Ny. Yati.

Hal senada disambut pula oleh Ny. Aini Ibnu. “Alhamdulillah kalau harga minyak goreng bisa turun. Jadi deh nggoreng Rengginang buat Lebaran,” ucap Ny. Aini Ibnu. (*/pur)

 

 


Post a Comment

0 Comments