![]() |
Wagub Banten Andika Hazrumy menerima naskah Rekomendasi LKPJ dari Ketua DPRD Andra Sony. (Foto: Istimewa) |
Andika mengaku pihaknya telah meminta para Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD
tersebut.
“Kami, Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) dan saya
sudah minta Kepala OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini,” ujar Andika
usai menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten
Andra Soni tersebut.
Saat membacakan pidato Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD
Provinsi Banten itu, Andika mengatakan Gubernur telah mengingatkan kepada
Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten, untuk mengambil langkah-langkah dalam mengupayakan tindak
lanjut sebagai upaya perbaikan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Hasil pembangunan, harus memberikan manfaat yang dapat
dirasakan oleh seluruh masyarakat Banten
secara merata dan berkeadilan,” tutur Andika.
Andika menjelaskan rekomendasi DPRD atas LKPJ tersebut
sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan dan
tahun berikutnya serta penyusunan Peraturan Daerah/Peraturan Gubernur, dan/atau
kebijakan strategis Provinsi.
Andika mengungkapkan pencapaian sasaran indikator kinerja
dalam rangka pelaksanaan visi dan misi sebagaimana tercantum dalam Perubahan
RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022, secara umum telah tercapai dengan kategori
sangat tinggi dan tinggi.
Disebutkan, sebelumnya dalam LKPJ Pemprov Banten 2021,
indeks pembangunan manusia (IPM) dan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Provinsi
Banten tahun 2021 angkanya melampaui angka Nasional.
Selain itu, angka kemiskinan dan pengangguran juga
dilaporkan menurun. Pembangunan manusia di Banten secara konsisten terus
mengalami kemajuan, yang dilihat dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia
(IPM). Capaian IPM sebesar 72,72 poin atau meningkat 0,27 poin dari tahun
sebelumnya, dan lebih baik dibandingkan IPM nasional yang mencapai 72.29 poin.
Laju pertumbuhan ekonomi mengalami pertumbuhan positif
sebesar 4,44 persen, atau pulih dari kondisi perekonomian tahun 2020 yang
mengalami pertumbuhan negatif -3.38 persen. Dengan kata lain lebih baik
dibandingkan perekonomian nasional yang hanya tumbuh 3.51 persen. Berikutnya,
capaian persentase penduduk miskin sebesar 6,50 persen atau menurun
dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang mencapai 6,63 persen, dan angka
tersebut masih lebih baik dari tingkat kemiskinan nasional yang mencapai 9,71
persen.
Angka kemiskinan tersebut mengalami penurunan sebesar 0,13
poin dibanding kondisi tahun sebelumnya. Hal ini, sejalan dengan berkurangnya
jumlah penduduk miskin sebanyak 15,000 ribu orang. Adapun capaian persentase
pengangguran terbuka pada 2021 terealisasi sebesar 8,98 persen, menurun
signifikan dari kondisi pengangguran tahun 2020 yang mencapai 10,64 persen atau
turun sebesar 1,66 persen. Jumlah pengangguran berkurang signifikan sebanyak
99.000 ribu orang.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus DPRD Banten tentang LKPJ
Pemprov Banten 2021 Bonnie Mufidjar saat membacakan laporannya mengatakan
pihaknya telah menyusun sejumlah rekomendasi untuk dilakukan Pemprov Banten ke
depan sebagai evaluasi dari hasil pembahasan mereka terhadap LKPJ Pemprov
Banten tahun 2021.
Rekomendasi dimaksud di antaranya Pemprov Banten agar
memfokuskan pengolahan paska panen untuk tetap menjaga ketersediaan pasokan
dengan didukung kerja sama antar daerah dengan daerah konsumen dalam hal
produksi dan perdagangan komoditas.
Berikutnya, Pemprov Banten juga diminta melakukan
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai upaya mengubah
transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah dari cara tunai menjadi non
tunai berbasis digital. Untuk mendorong efek multiplier hadirnya Tol
Serang-Panimbang, kata politisi Fraksi PKS itu, maka perlu optimalisasi
eksternalitas positif dari operasional Tol tersebut sebagai sumber perekonomian
baru. (*/pur)
0 Comments