Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPRD Proses Berhentikan WH - Andika, Wagub: Saya Akan Kembali Ke Masyarakat

Wagub Banten Andika Hazrumy 
seusai rapat paripurna "salam pamit" 
dengan sejumlah anggota DPRD Banten. 
(Foto: Istimewa) 



NET - DPRD Provinsi Banten melaksanakan Rapat Paripurna Pemberhentian Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017-2022, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Selasa (5/4/2022).

Andika Hazrumy usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten itu mengaku akan kembali ke masyarakat setelah selesai masa jabatannya sebagai Wakil Gubernur (Wagub) pada pertengahan Mei mendatang.

“Saya akan kembali ke masyarakat. Banyak yang bisa dilakukan, bisa mengajar dan sebagainya,” ujar Andika menjawab wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni tersebut.

Disinggung mengenai persiapannya pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang, Andika mengaku akan melihat di lapangan terlebih dahulu. “Ya, nanti kita lihat di masyarakat bagaimana. Yang jelas nanti, saya punya lebih banyak waktu untuk bersilaturahmi dengan masyarakat,” paparnya.

Andika mengaku tidak ingin berandai-andai mengingat 2024 masih relatif lama yakni dalam konteks politik masih akan banyak yang terjadi dalam kurun waktu dua tahun tersebut.

Dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan Rapat Paripurna tersebut digelar untuk menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri tentang masa jabatan sejumlah Kepala Daerah yang akan berakhir dalam waktu dekat ini.

"Berkenaan dengan masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, maka DPRD Banten mengumumkan pemberhentian melalui Rapat Paripurna DPRD," tutur politisi Partai Gerindra ini.

Andra menjelaskan hasil rapat paripurna tersebut akan diusulkan dan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan untuk mendapat penetapan pemberhentian.

Diketahui jabatan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten dan Andika Hazrumy sebagai Wakil Gubernur Banten akan berakhir pada 12 Mei 2022. "Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang diusulkan DPRD kepada Presiden untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," katanya. (*/pur)

 

 

Post a Comment

0 Comments