Wagub Banten Andika Hazrumy seusai rapat paripurna "salam pamit" dengan sejumlah anggota DPRD Banten. (Foto: Istimewa) |
Andika Hazrumy usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi
Banten itu mengaku akan kembali ke masyarakat setelah selesai masa jabatannya
sebagai Wakil Gubernur (Wagub) pada pertengahan Mei mendatang.
“Saya akan kembali ke masyarakat. Banyak yang bisa
dilakukan, bisa mengajar dan sebagainya,” ujar Andika menjawab wartawan usai
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra
Soni tersebut.
Disinggung mengenai persiapannya pada perhelatan Pemilihan
Kepala Daerah 2024 mendatang, Andika mengaku akan melihat di lapangan terlebih
dahulu. “Ya, nanti kita lihat di masyarakat bagaimana. Yang jelas nanti, saya
punya lebih banyak waktu untuk bersilaturahmi dengan masyarakat,” paparnya.
Andika mengaku tidak ingin berandai-andai mengingat 2024
masih relatif lama yakni dalam konteks politik masih akan banyak yang terjadi
dalam kurun waktu dua tahun tersebut.
Dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, Ketua DPRD Banten Andra
Soni mengatakan Rapat Paripurna tersebut digelar untuk menindaklanjuti Surat
Edaran Mendagri tentang masa jabatan sejumlah Kepala Daerah yang akan berakhir
dalam waktu dekat ini.
"Berkenaan dengan masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil
Gubernur, maka DPRD Banten mengumumkan pemberhentian melalui Rapat Paripurna
DPRD," tutur politisi Partai Gerindra ini.
Andra menjelaskan hasil rapat paripurna tersebut akan
diusulkan dan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam
Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan untuk mendapat
penetapan pemberhentian.
Diketahui jabatan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten dan
Andika Hazrumy sebagai Wakil Gubernur Banten akan berakhir pada 12 Mei 2022.
"Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh
Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang diusulkan DPRD kepada Presiden untuk
mendapatkan penetapan pemberhentian," katanya. (*/pur)
0 Comments