Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Densus 88 Anti Teror Tidak Hadir Sidang Praperadilan Gugatan Keluarga Siyono

Tim Pembela Kemanusiaan maju ke 
meja sidang menyerahkan berkas asli 
untuk diperlihatkan kepada hakim. 
(Foto: Istimewa) 


NET – Tim hukum Densus 88 Anti Teror tidak hadir pada sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2022).

Gugatan praperadilan yang diajukan Suratmi istri Almarhum Siyono terduga teroris yang tewas setelah dijemput oleh  Densus 88 Anti Teror pada 6 tahun silam tepatnya pada Selasa, 8 Maret 2016 di Cawas, Klaten, Jawa Tengah.

Sidang yang dipimpin Hakim tunggal Akhmad Suhel, SH tersebut dengan perkara Nomor 22/Pid.Pra/2022/PN.JKT.SEL memulai sidang dengan pemeriksaan berkas gugatan. “Oleh karena tergugat tidak hadir, kita tetap laksananakan hari ini pemeriksaan administrasi seperti Berita Acara Sumpah (BAS) dan kartu anggota advokat yang asli,” ujar Hakim Akhmad Suhel.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas administrasi, Hakim Akhmad Suhel menunda sidang selama satu pekan. “Kita panggil lagi tergugat dari Densus 88 Anti Teror untuk hadir pada sidang berikutnya,” ucap Hakim Akhmad.

Ketua Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) Dr. Trisno Rahardjo, SH, M Hum, menyebutkan dari tiga belas tim pembela keluarga Siyono ada enam orang yaitu Taufik Nugroho, Fanny Dian Sanjaya, Gufroni, Ikhwan, dan Syafril Elain.

“Sementara dari pihak termohon dalam hal ini Kepala Densus 88 Anti Teror atau kuasa hukumnya tidak hadir memenuhi panggilan sidang tanpa ada konfirmasi,” ucap Trisno.

Permohonan praperadilan yang diajukan Suratmi, kata Trisno, sehubungan dengan adanya penangkapan dan penahanan yang tidak sah secara hukum dan juga penetapan tersangka yang tidak sah secara hukum atas diri almarhum Siyono yang telah hilang hak hidupnya dalam pengamanan Densus 88 Anti Teror.

Berdasar hasil otopsi forensik oleh 9 dokter forensik ditemukan  ada  patah tulang iga bagian kiri ada lima bagian ke dalam, patah tulang iga bagian kanan ada satu keluar, tulang dada dalam kondisi patah ke arah jantung dan luka-luka memar di bagian kepala. (*/rls)

 

Post a Comment

0 Comments