Wagub Banten Andika Hazrumy bersama pejabat Banten usai mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa) |
Wagub Andika menyebutkan secara keseluruhan, APBD Pemprov
Banten tahun ini yang dialokasikan untuk pembelian produk dalam negeri,
khususnya produk Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM), sebesar Rp 2,13
triliun.
"Alhamdulillah kita komitmen dengan arahan Pak Presiden
(Presiden RI Joko Widodo) tentang pembelian produk dalam negeri, dan itu
terbukti dengan kita berada di Peringkat Ketiga Nasional Pemerintah Provinsi
dengan belanja produk dalam negeri tertinggi dari 34 provinsi," ujar Andika
kepada pers usai menghadiri acara Aksi Afirmasi Bangga Produk Buatan Dalam
Negeri di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3/2022).
Dengan agenda utama pengarahan dari Presiden RI Joko Widodo
tersebut, Andika didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar
Suharso dan Kepala Koperasi dan UMKM Agus Mintono.
Dikatakan Andika, Pemprov Banten sudah sejalan dengan arahan
Presiden Jokowi agar Pemerintah termasuk Pemda, Badan Usaha MIlik Negara (BUMN),
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Lembaga-Lembaga Negara lainnya
membelanjakan anggaran belanjanya untuk produk dalam negeri terutama produk
UMKM.
"Kami sudah mendelegasikan komitmen ini agar dijaga
oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) di lingkungan Pemprov Banten,"
ucap Andika.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso mengatakan
apresiasi dari Pemerintah Pusat diberikan Presiden Jokowi dalam acara tersebut
kepada Pemerintah Daerah yang dinilai memiliki komitmen membelanjakan APBD
untuk produk dalam negeri.
"Pemprov Banten pada APBD tahun ini belanja untuk
produk dalam negeri mencapai Rp 2,13 triliun atau peringkat ketiga di bawah DKI
Jakarta dan Jatim," kata Babar.
Menurut Babar, Pemprov Banten memang sudah memproyeksikan
prioritas belanja daerah di anggaran Tahun 2022 ini untuk produk dalam negeri
sesuai arahan Presiden Jokowi melalui Instruksi Presiden Nomor 2/2009 tentang
Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Secara spesifik, kata Babar, arahan Presiden tersebut
ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam
Negeri (TP3DN) di setiap unit pemerintahan.
"Di Pemprov Banten kebetulan, saya diamanati Gubernur
sebagai Ketua Harian TP3DN yang memastikan semua OPD mengoptimalkan anggaran
belanjanya untuk produk dalam negeri," ujarnya.
Sebelumnya, dalam arahannya Presiden Jokowi mendorong
Kementerian maupun Lembaga hingga Kepala Daerah menggunakan produk dari dalam
negeri. Jokowi menegaskan akan mengecek program pengadaan barang dan jasa dari
masing-masing lembaga.
Menurut Presiden, apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta anggaran
BUMN untuk belanja barang buatan lokal maka dapat mendorong pertumbuhan
ekonomi. (*/pur)
0 Comments