Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

“Timbangan Digital Wajib Uji Tera, Tidak Ada Jaminan Pasti Benar”

Petugas tera sedang melakukan uji
coba terhadap timbangan pedagang.
(Foto: Istimewa)  



NET – Jelang bulan suci Ramadhan timbangan yang digunakan oleh pedagang pasar tradisional
dilakukan pengujian tera. Kali ini, uji tera tengah berlangsung di Pasar Induk Jatiuwung dengan sasaran 1.605 unit alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), Senin (21/3/2022).

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Gunawan mengungkapkan Pasar Induk Jatiuwung dilaksankaan  pada 21 dan 23 Maret 2022, dan pada hari pertama ini sekitar 160 unit alat UTTP telah diuji tera dan masih akan bertambah. Sedangkan sebelumnya, uji tera telah berlangsung di Pasar Induk Tanah Tinggi dengan 1.605 unit alat UTTP pada 14 sampai dengan 18 Maret 2022.

“Sejauh ini, tim yang turun disambut baik oleh para pedagang. Seluruh pedagang mengikuti prosedur dengan koperatif. Saat ditemukan timbangan-timbangan yang kurang tepat, petugas kami langsung membenarkan sesuai dengan standar dan ketentuannya. Uji tera akan terus berlangsung secara berkala ke seluruh pasar dan lainnya di Kota Tangerang,” ungkap Gunawan.

Gunawan menjelaskan tera ulang dilaksanakan satu tahun sekali, sesuai Permendag Nomor 68 tahun 2018. Alat timbang dalam setahun penggunaannya harus diuji, apakah sesuai dengan standart dan tidak mengalami kerusakan, harus dikalibrasi lagi.

“Di masyarakat berkembang, pemahaman bahwa timbangan digital atau elektrik pasti benar. Padahal pemahaman ini kurang tepat. Setiap alat timbang harus diuji lagi, meskipun itu timbangan digital karena selama penggunaan pasti ada pergeseran pengukuran,” jelas Gunawan.

Menurut Gunawan, kegiatan tera ulang ini memang diatur dalam perundang-undagan dan kegiatan tera ulang ini wajib dilakukan oleh pedagang. Karena tera ulang ini untuk memastikan akurasi dari alat timbang atau alat ukur. Maka dari itulah Pemerintah diminta hadir di masyarakat untuk memastikan keadilan dapat diterima seluruh masyarakat.

“Di tengah perekonomian untuk memastikan bahwa pedagang dan pembeli sama-sama puas terfasilitasi karena keadilan sesuai alat ukur tidak ada yang dirugikan,” tuturnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments