Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meletakan batu pertama tanda mulai pembangunan dua RSUD. (Foto: Istimewa) |
Wakil Gubernur Andika Hazrumy mengatakan dengan dimulainya
pembangunan dua RSUD tersebut, khususnya RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak, diharapkan
warga Kabupaten Lebak di perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat ke depan
tidak perlu berobat ke daerah Sukabumi lagi.
“Selama ini kan banyak warga kita di sana yang terpaksa
harus berobat ke Sukabumi. Dengan keberadaan RSUD Cilograng nanti warga Ibu
Bupati (Bupati Lebak Iti Jayabaya) tidak usah berobat ke Sukabumi lagi ya bu,”
ujar Andika kepada Bupati Lebak Iti Jayabaya yang hadir pada acara tersebut.
Turut hadir Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wakil Kejaksaan
Tingi (Wakajati) Banten Marang dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al
Muktabar.
Andika mengatakan pembangunan kedua RSUD tersebut sebagai
hadiah bagi Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dari Pemprov Banten.
Kehadiran RSUD tersebut, disebut Andika, akan dapat
mendekatkan pelayanan kesehatan kepada warga Banten di dua daerah tersebut,
sehingga visi-misi Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim
dan dirinya sebagai Wakil Gubernur, yang menjadikan pembangunan kesehatan
sebagai prioritas dapat terwujud.
Bidang kesehatan, kata Andika, merupakan agenda prioritas
Pemprov Banten yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
2017-2022, yakni salah satu misi pembangunan daerah adalah meningkatkan akses
dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas.
Program prioritas di bidang kesehatan, imbuh Andika, saat
ini antara lain adalah jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Banten,
rekruitmen tenaga kesehatan penugasan khusus seperti dokter, dokter gigi, serta
tenaga kesehatan lainnya.
“Sebetulnya bahkan tahun ini, kita akan membangun tiga rumah
sakit. Satu lagi yaitu Rumah Sakit Jiwa dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat
yang akan dibangun di Kota Serang,” imbuhnya.
Terkait pelayanan kesehatan yang menjadi prioritas Pemprov
Banten ini, Andika menyebut, Banten di antaranya telah berhasil meningkatkan
Angka Harapan Hidup (AHH) yang pada 2021 lalu angkanya mencapai 70,02 tahun
atau sekitar 70 tahun 2 bulan.
Adapun beberapa indikator penting lainnya yang dapat
menggambarkan kondisi kesehatan suatu daerah, kata Andika, antara lain
ketersediaan fasilitas kesehatan, angka kesakitan atau morbiditas, pemberian
ASI, imunisasi dan penolong kelahiran.
“Pembangunan RSUD ini di antaranya adalah untuk mengejar
ketersediaan fasilitas kesehatan kepada masyarakat. Semoga dapat dirasakan kebermanfaatannya
oleh masyarakat,” ujarnya.
Andika meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan
dapat melakukan pendampingan hukum terhadap program-program pembangunan di
Provinsi Banten sehingga apa yang direncanakan pemerintah daerah dalam hal ini
Pemprov Banten dalam tujuan untuk memberikan pelayanan yang masimal kepada
msayarakat dapat terealisasi dengan baik dan benar.
“Makanya, saya juga berpesan nih kepada para kontraktor agar
membangun sesuai spek, jangan ada pengurangan-pengurangan. Saya ingatkan kita
di sini mendapat pendampingan hukum dari Kejati dan Kejari,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati
Pramuji Hastuti yang mendampingi Andika dalam konperensi pers usai acara
menyebut pembangunan kedua RSUD tersebut
pembangunannya saja memiliki pagu anggaran sebesar Rp 139,3 miliar dari
APBD Provinsi Banten.
“Untuk RSUD Labuan pagu anggaran Rp 67 miliar,” dengan nilai
kontrak sebesar Rp 64,2 miliar," sedangkan untuk RSUD Cilograng pagu anggaran Rp 72,3 miliar,”
dengan nilai kontrak sebesar Rp 71,6 miliar," katanya. (*/pur)
0 Comments