Wajib pajak dapat melakukan sendiri bayar pajak dengan non tunai. (Foto: Istimewa) |
Pembayaran non tunai atau debit menggunakan mesin Electronic
Data Capture (EDC) yang sudah dimulai sejak 10 Februari 2022.
Kanit Samsat Cikokol Kota Tangerang AKP Kharisma Arbita
Bangsa mengatakan penambahan mesin EDC itu bagian dari inovasi dalam rangka
meningkatkan pelayanan mudah dan cepat. Selama ini pembayaran pajak kendaraan
dilayani pada loket kasir lantai dua.
“Adanya pelayanan non tunai paling tidak mengurangi antrean
pada loket kasir dan mempercepat proses pengurusan dokument kendaraan
bermotor,” ujar AKP Kharisma.
Maslani, salah seorang wajib pajak (WP) dari Kecamatan
Neglasari mengatakan mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor di Samsat
Cikokol semakin mudah dengan adanya
sistem pembayaran non tunai .
“Terimakasih kepada pimpinan Samsat Cikokol Kota Tangerang
yang terus melakukan berbagai inovasi
untuk memudahkan pelayanan,” ucap Maslani, usai mengurus perpanjangan pajak
kendaraan miliknya kemarin.
Pembayaran non tunai atau debit menggunakan mesin Electronic
Data Capture atau pengambilan data secara
elektronik WP tidak lagi antre di depan loket kasir. (bah)
0 Comments