Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ibukota Provinsi Dikepung Banjir, Wagub: Fokus Kami Upaya Penyelamatan Warga

Seorang warga dibantu Polisi untuk dievakuasi 
dari ancaman genangan banjir, ke tempat aman. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Wilayah Kota Serang yang merupakan Ibukota Provinsi Banten, Selasa (1/3), dikepung banjir akibat luapan Sungai Cibanten pasca wilayah Kota Serang dan sekitarnya diguyur hujan deras sepanjang malam harinya.

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy menginstruksikan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kebencanaan seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial untuk melakukan penyelamatan warga korban banjir tersebut.

“Sekarang yang paling utama adalah upaya penyelamatan. Kami, saya dan Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) sudah instruksikan agar OPD terkait kebencanaan bergerak melakukan upaya-upaya penyelamatan yang diperlukan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah setempat,” ujar Andika saat dihubungi via telepon seluler.

Andika menjelaskan langkah pertama dan utama adalah membantu evakuasi dan penyelamatan dahulu masyarakat dari lokasi banjir agar tidak ada korban jiwa, termasuk siap siaga alat berat, pompa, perahu karet, dan perlengkapan pendukung penyelamatan lainnya. Berikutnya, hasil koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyepakati langkah jangka pendek, berupa melakukan pembersihan dan perbaikan serta penangan darurat infrastruktur terdampak.

Hasil koordinasi dengan Pemkot Serang, kata Andika, juga menyebutkan untuk jangka menengah dan panjang, akan disiapkan program berkelanjutan bersama-sama Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung –Cidurian (BBWSC3) sebagai pihak Pemerintah Pusat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berwenang terkait pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang meliputi Sungai Cibanten, penyusunan Detail Enginering Design (DED) penanganan banjir Sungai Cibanten.

“Tahun Anggaran 2022 ini, kami melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan disusun DED penanganan banjir Cibanten ini mula dari Bendungan Sindang Heula sampai dengan Muara Cibanten,” imbuhnya.

Diterangkan Andika, DED penanganan banjir Sungai Cibanten ini tidak hanya yang bersifat upaya struktur dengan membangun tanggul atau menormalisasi alur sungai saja, melainkan juga upaya non struktur dengan pengendalian tata ruang berupa pemberian ijin seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang harus dibarengi dengan persyaratan menyiapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai tampungan air/retensi banjir.

“Atau penyiapan sumur resapan, biopori, drainase vertikal dan sejenisnya,” imbuhnya.

Pengendalian tata ruang dimaksud, kata Andika, juga meliputi penertiban bangunan di sepanjang bantaran dan sempadan sungai dan anak Sungai Cibanten agar menjadi ruang milik sungai.

Baru setelah itu, Andika mengatakan bersama-sama dengan Pemkot Serang, Pemprov Banten, dan Kementerian PUPR akan membuat masterplan drainase perkotaan untuk wilayah Kota Serang, agar setiap drainase pada semua ruas jalan dapat terkoneksi sampai dengan pembuangan akhir. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments