Tabrani (Foto: Istimewa) |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi
Banten Tabrani mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai turunan SE Gubernur Banten di atas,
untuk seluruh sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten.
"Hari ini, saya sudah mengeluarkan surat edaran yang
langsung disebar ke sekolah-sekolah untuk ditindaklanjuti," ucap Tabrani.
Sampai saat ini, kata Tabrani, Dindikbud Provinsi Banten
sudah menemukan beberapa kasus terkonfirmasi positif Covid-19, terutama di
wilayah Tangerang Raya. Untuk itu pihaknya memperketat Prokes ketika PTM
diberlakukan.
Tabrani mengungkapkan jika ada sekolah yang ditemukan kasus
terkonfirmasi positif Covid-19, maka sekolah tersebut harus menghentikan
kegiatan PTM dan beralih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seluruhnya.
"Selama dua pekan pertama sekolah tersebut wajib
melaksanakan PJJ, sambil juga melakukan tracing dan testing minimal kepada
orang-orang yang ada di dalam kelas itu yang dilakukan oleh Satgas sekolah yang
sudah bekerjasama dengan Faskes terdekat," jelasnya.
Dikatakan Tabrani, Satgas Covid-19 di setiap sekolah itu
memang tidak diatur dalam SE yang dikeluarkannya. Hal itu mengingat pembentukan
Satgas itu sudah dilakukan sejak pertama kali PTM diberlakukan.
"Itu sudah sesuai dengan arahan SKB Empat Menteri, dan
setiap sekolah wajib mempunyai ruang isolasi dan membangun komunikasi dengan
Puskesmas setempat serta penerapan Prokes secara ketat," ucapnya.
Diungkapkan Tabrani, untuk pelaksanaan vaksinasi booster
kepada tenaga pendidik, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan
(Dinkes) Provinsi Banten.
Namun persoalannya, karena mekanisme vaksinasi booster ini
berbasis wilayah, sehingga belum bisa dilakukan secara kolektif seperti pada
saat pelaksanaan vaksinasi primer atau dosis pertama dan kedua yang
dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daera (RSUD) Banten.
Oleh karena itu, Tabrani mengimbau kepada para guru yang
hendak melakukan vaksinasi booster, bisa dilakukan di wilayahnya masing-masing
yang sudah memenuhi standar pelaksanaan, seperti wilayah Tangerang Raya.
"Silahkan datang langsung ke lokasi tempat vaksinasi
booster di masing-masing wilayah," tuturnya. (*/pur)
0 Comments