Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kota Tangerang Raih Nilai Tertinggi Penilaian Anti Korupsi Dari KPK 2021

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
menerima penghargaan dari KPK. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyebutkan Kota Tangerang meraih nilai tertinggi dalam penilaian anti-korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Capaian MCP (Monitoring Centre of Prevention) Kota Tangerang berada pada angka 90,85. Sekaligus menjadi yang tertinggi di antara kabupaten kota se-Provinsi Banten," ujar Walikota Tangerang, Jumat (25/2/2022).

Walikota Tangerang mengatakan hal itu pada acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK RI dan Kepala Daerah Se-Banten Tahun 2022 yang dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri.

Arief menjabarkan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mengantisipasi terjadinya tindak korupsi dalam sistem pemerintahan mendapatkan penilaian yang memuaskan berdasar dari Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada 2021 yang dilakukan oleh KPK pada 2021.

"Indeks SPI untuk Kota Tangerang mendapatkan nilai 76,91, melebihi rata - rata nasional yang berada pada angka, 72,4," ujar Walikota dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

Capaian itu, kata Walikota, merupakan hasil dari kolaborasi, sinergitas serta pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tata pemerintahan yang berlangsung di Kota Tangerang.

"Tentu ke depan pemanfaatan teknologi akan terus dikembangkan untuk menutup celah terjadinya korupsi," tutur Arief.

Sementara itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam kesempatan tersebut mengungkapkan apresiasinya kepada Pemerintah daerah di Provinsi Banten dalam upaya mengantisipasi terjadinya tindak korupsi, yang ditandai dengan capaian MCP di atas rata - rata nasional.

"Ini harus terus dipertahankan dan bukan tidak mungkin untuk ditingkatkan," ucap Ketua KPK.

Untuk diketahui, dalam acara tersebut Pemerintah Kota Tangerang menerima sertipikat aset PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum) atas 57 bidang tanah dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments