Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengatakan Al
Muktabar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten non-aktif, telah datang menghadap
ke rumah dinas Gubernur Banten di Kota Serang, pada Minggu (20/2/2022).
"Saudara Al Muktabar menyampaikan permohonan maaf dan
permohonan bisa diterima kembali sebagai sekretaris daerah," ungkap Gubernur
WH melalui siaran video, Senin (21/2/2022).
"Saudara Almuktabar berjanji untuk memindahkan status
kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggung
jawab," tuturnya.
Menyikapi atas apa yang disampaikan, kata Gubernur WH,
mempersiapkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk menarik Surat Usulan
Pemberhentian Sekda Provinsi Banten.
Gubernur WH berharap kepada masyarakat Banten untuk tetap
tenang dan tidak.menjadikan hal ini sebagai komoditas politik.
"Bahwa persoalan Sekda sudah clear, sudah selesai dan
tidak perlu dipolitisir," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments