Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akhirnya Pengembang Perumahan Lavon Cikupa, Undang Konsumen Rundingan

Gambar rumah di Perumahan Lavon. 
(Foto: Istimewa) 


NET – Setelah gencar diberitakan lalai menyerahkan kunci rumah, akhirnya pengembang PT Indonic Tangerang Investment (ITI) yang membangun Perumahan Lavon, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengundang Ryan Adham Saputra.

“Alhamdulillah, pengembang Perumahan Lavon mengundang klien kami, Ryan Adham Saputra untuk datang pada hari Senin,” ujar Ricky Umar, SH MM kepada TangerangNet.Com, Sabtu (19/2/2022).

Ricky Umar adalah penasihat hukum dari Ryan Adham Saputra dalam dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh PT ITI dalam pemasaran dan penjualan rumah di Perumahan Lavon Cikupa. Ryan Adham Saputra merasa dirugikan karena seharusnya sudah terima kunci sejak tahun talu tapi batas waktu terlewati kunci belum terima. Akibatnya, Ricky Umar melayangkan somasi kepada manajemen PT ITI.

“Iya Mas, berkat bantuan rekan-rekan dari media juga sehingga pengembang mengundang klien kami,” ucap Ricky Umar.

Ricky Umar menyebutkan kliennya mendapat undangan dari pengembang melalui WhatsApp. Undangan tertulis seperti ini. “Kami informasikan bahwa perwakilan Management Lavon Swancity mengundang Bapak/Ibu pada Hari/tanggal: Senin, 21 February 2022. Waktu: 10:00 WIB. Tempat: Lavon BSC (Meeting Room 4). Terkait dengan pembahasan konpensasi keterlambatan serah terima. Kami tunggu kehadiran Bapak/Ibu pada waktu dan lokasi yang sudah ditentukan”.

Atas undangan tersebut, Ricky Umar menyatakan agar tercapai kesapakatan kedua belah pihak. “Mudah-mudahan, nanti mediasinya mencapai titik temu,” tutur Ricky sembari tersenyum. (*/pur)

 

 

Post a Comment

0 Comments