Gambar rumah di Perumahan Lavon. (Foto: Istimewa) |
“Alhamdulillah, pengembang Perumahan Lavon mengundang klien
kami, Ryan Adham Saputra untuk datang pada hari Senin,” ujar Ricky Umar, SH MM
kepada TangerangNet.Com, Sabtu (19/2/2022).
Ricky Umar adalah penasihat hukum dari Ryan Adham Saputra
dalam dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh PT ITI dalam pemasaran dan
penjualan rumah di Perumahan Lavon Cikupa. Ryan Adham Saputra merasa dirugikan
karena seharusnya sudah terima kunci sejak tahun talu tapi batas waktu
terlewati kunci belum terima. Akibatnya, Ricky Umar melayangkan somasi kepada
manajemen PT ITI.
“Iya Mas, berkat bantuan rekan-rekan dari media juga
sehingga pengembang mengundang klien kami,” ucap Ricky Umar.
Ricky Umar menyebutkan kliennya mendapat undangan dari
pengembang melalui WhatsApp. Undangan tertulis seperti ini. “Kami informasikan
bahwa perwakilan Management Lavon Swancity mengundang Bapak/Ibu pada
Hari/tanggal: Senin, 21 February 2022. Waktu: 10:00 WIB. Tempat: Lavon BSC
(Meeting Room 4). Terkait dengan pembahasan konpensasi keterlambatan serah
terima. Kami tunggu kehadiran Bapak/Ibu pada waktu dan lokasi yang sudah
ditentukan”.
Atas undangan tersebut, Ricky Umar menyatakan agar tercapai
kesapakatan kedua belah pihak. “Mudah-mudahan, nanti mediasinya mencapai titik
temu,” tutur Ricky sembari tersenyum. (*/pur)
0 Comments