Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dokter Ati Pramudji Hastuti. (Foto: Istimewa) |
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dokter Ati
Pramudji Hastuti mengatakan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dengan Menko
Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang dilakukan beberapa waktu
terkait kenaikan kasus Covid-19 varian omicron di berbagai daerah terutama DKI
Jakarta, Jawa Barat, dan Provinsi Banten, akan diberlakukan dan diperketat lagi
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai tingkat RT dan RW
termasuk meminimalisir gerakan masyarakat.
"Untuk yang bekerja di perkantoran kemungkinan nanti
akan WFH (Work From Home, red), begitu juga dengan Pembelajaran Tatap Muka
(PTM) akan dilakukan evaluasi dan disesuaikan dengan tingkat kerawanannya. Bisa
70 atau 50 persen," ujar dokter Ati di Kota Serang, Selasa (18/1/2022).
Pemprov Banten sesuai dengan arahan dari Gubernur Banten
Wahidin Halim (WH) akan meningkatkan tracking dan testing. Bahkan tempat
isolasi karantina juga akan ditingkatkan. Rumah sakit rujukan juga sudah
disiapkan untuk antisipasi terjadi lonjakan kasus, serta memperbanyak jumlah
tempat tidur.
"Adapun untuk tempat karantina dan isolasi yang
terkonsentrasi di kabupaten dan kota," tutur dokter Ati.
"Seluruh rumah sakit yang ada di Banten akan diwajibkan
menyediakan ruangan khusus untuk penanganan pasien Covid-19, termasuk juga
nanti RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah-red) Banten akan kembali dijadikan sebagai rumah
sakit rujukan utama penanganan pasien Covid-19," jelasnya.
Selain itu, kata dokter Ati, Gubernur WH sudah mengeluarkan
Surat Edaran (SE) kepada seluruh kepada daerah yang ada di Provinsi Banten
terkait dengan percepatan vaksinasi di masing-masing daerah untuk pencegahan
paparan virus Covid-19 varian omicron.
Sesuai arahan Pemerintah Pusat, imbuh dokter Ati, untuk
vaksinasi Covid-19 dosis satu dan dua terus digalakkan. Sementara dosis booster
diutamakan untuk kelompok lansia, rentan
dan imunokompromise. Setelah itu baru yang lainnya untuk usia 18 - 59 tahun.
Capaian vaksinasi booster Covid-19 untuk usia 18-59 tahun di
Banten baru dilakukan di Tangerang Raya dan Kabupaten Serang.
"Sementara vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun
dqn vaksinasi booster untuk lansia sudah dapat dilakukan di semua
wilayah," tuturnya.
Untuk diketahui, pada saat terjadinya lonjakan kasus Covid-19
tahun 2021, Pemprov Banten menyiapkan 107 rumah sakit dari total 116 rumah
sakit yang ada di Banten untuk penanganan pasien Covid-19. Dengan total tempat
tidur yang disiapkan mencapai 5.800 tempat tidur untuk mempermudah pelayanan
kepada masyarakat.
Guna memastikan pelayanan di seluruh rumah sakit yang
melayani pasien covid berjalan dengan baik dan maksimal, Pemprov Banten juga
melakukan kerjasama dengan produsen oksigen di Provinsi Banten untuk pasokan
oksigen.
“Atas tindakan penanganan yang cepat, terkordinir, dan sigap
itu, Gubernur Banten Wahidin Halim ( WH) meraih Anugerah Indonesia Award 2021
pada kategori Public Health Care Immediate Response in Pandemic Prevention,”
ungkap dokter Ati.
Namun demikian, tuturnya, meskipun skema yang pernah
dilakukan pada saat awal pandemi itu diterapkan kembali. Jika kesadaran
masyarakat tetap tidak disiplin terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), upaya itu
tidak akan berjalan dengan baik.
"Kuncinya ya, di masyarakat itu sendiri harus disiplin
terhadap protokol kesehatan," ucap dokter Ati. (*/pur)
0 Comments