Ahmad Jazuli Abdillah. (Foto: Istimewa) |
Tanggapan itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Demokrat Ahmad
Jazuli Abdillah. Anggota Komisi 1 DPRD Banten ini mengatakan penilaian Agus
terlalu subyektif dan tidak menggunakan parameter yang jelas dan terukur,
terlebih hanya melihat dari posisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Banten yang kosong.
"Menilai kinerja sih sah-sah saja, tapi harus obyektif
dan terukur parameter penilaiannya. Apalagi bila diungkapkan di ruang publik
acara resmi diskusi, ya harus jelas dong argumentasi akademik dan parameter
penilaiannya," ujar Jazuli kepada wartawan di Kota Serang, Selasa
(4/1/2021).
Bila ukurannya kuantitatif, kata Jazuli, sangat nyata bisa
dilihat dari banyaknya apresiasi dan penghargaan sebagai fakta obyektif kinerja
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Metode kuantitatif juga bisa dengan
menggelar survei kepuasan publik terhadap kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur,
ini bisa dipertanggungjawabkan secara akademik.
"Dan bila metodologinya kualitatif, mari kita uji dan
diskusi lebih obyektif, termasuk soal faktor-faktor yang mempengaruhi target
RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah-red). Jadi, tidak bisa
berangkat dari kasus parsial soal kekosongan Sekda misalnya, kemudian
digeneralisir seolah-olah birokrasi amburadul. Bila ia menilai begitu, tentu
sangat subyektif dan tidak jelas parameternya," ujar Presidium Korps
Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Banten ini.
Jazuli menjelaskan Gubernur WH dan Wakil Gubernur Andika
Hazrumy sangat terbuka dengan kritik. Terlebih itu berasal dari Fraksi yang
Parpolnya menjadi pengusungnya saat Pemilihan Gubernur (Pilgub). Tapi, saluran
dan mekanismenya sudah ada dalam sistem ketatanegaraan kita.
"Yang kami tahu, Pak WH dan Andika Hazrumy sangat
terbuka dengan masukan dan kritik. Terlebih terkait dengan kinerja para OPD
(Organisasi Perangkat Daerah)-nya. Apalagi ini dari ketua Fraksi Parpol
pengusung, ya tentu ada pola hubungan komunikasi yang lebih konstruktif. Bukan
hanya menyimpulkan dari sebuah refleksi," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Banten
Agus Supriyatna dalam sambutannya menegaskan bahwa 21 tahun Banten telah
menjadi provinsi, namun masih meninggalkan beberapa persoalan yang belum dapat
diatasi.
Bukan hanya itu, Agus juga menyoroti perihal birokrasi di
tubuh Pemprov Banten, terutama soal kosongnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Banten. (*/pur)
0 Comments