Narkotika jenis sabu yang disita dari HH. (Foto: Istimewa) |
Tersangka HH ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu
yang diduga akan dijual. Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Tersangka HH diduga memiliki, menyimpan, dan menjadi
perantara jual beli narkotika jenis sabu," ujar Kasat Resnarkoba Polres
Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (11/1/2022).
Dari tangannya, polisi mendapatkan satu buah klip plastik
berisikan bubuk putih yang diduga kuat sabu. Kini, HH sudah berada di kantor Polres
Serang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan
ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika
jenis sabu dan satu buah handphone android," ujar Kanit 2 Sat Resnarkoba
Polres Serkot Ipda Charles Rio Valentin Pardede, Selasa (11/2/2022). (*/pur)
0 Comments