Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemuda HH Ditangkap Bawa Sabu Di Parkiran Hotel

Narkotika jenis sabu yang disita dari HH. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Pemuda HH, 28, ditangkap petugas dari Polres Serang Kota karena memiliki narkotika jenis sabu di tempat parkir sebuah hotel di Kota Serang, Banten, pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 18:30 WIB.

Tersangka HH ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu yang diduga akan dijual. Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Tersangka HH diduga memiliki, menyimpan, dan menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (11/1/2022).

Dari tangannya, polisi mendapatkan satu buah klip plastik berisikan bubuk putih yang diduga kuat sabu. Kini, HH sudah berada di kantor Polres Serang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Guna memastikan barng bukti itu narkotika, Polisi mengirim bubuk putih diduga sabu itu ke laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten. Pendalaman terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dan satu buah handphone android," ujar Kanit 2 Sat Resnarkoba Polres Serkot Ipda Charles Rio Valentin Pardede, Selasa (11/2/2022). (*/pur)

Post a Comment

0 Comments