Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dishub Banten Cek PJU Dan Rambu Lalulintas Paska Gempa

Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo.
(Foto: Istimewa) 


NET – Guna memberikan pelayanan penerangan jalan kepada masyarakat paska terjadi gempa, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten langsung menerjunkan personilnya untuk melakukan pengecekan kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) atau rambu lalulintas di beberapa wilayah.

"Masih dilakukan pendataan dan melakukan pengecekan di lapangan," ucap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo di Kota Serang, Sabtu (15/1/2022).

Tri Nurtopo jika terdapat PJU yang padam atau rambu lalulintas yang rusak, masyarakat dapat langsung menghubungi pihaknya.

"Bisa langsung menginformasikan ke kami. Boleh (melalui media sosial Dishub Provinsi Banten, red) atau melalui aplikasi Lapor yang dimiliki Pemerintah," tutur Tri Nurtopo. 

Selain itu, kata Tri, pihaknya telah memberikan kontak tim teknisi kepada tokoh masyarakat atau masyarakat yang rumahnya tidak jauh dari PJU.

Hal itu bertujuan, jika terjadi sesuatu kerusakan atau lainnya pada PJU dan rambu lalulintas, masyarakat dapat langsung menghubungi tim teknisi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten.

"Biasanya di masyarakat yang dekat dengan fasilitas PJU memiliki kontak orang teknisi kami," pungkasnya.

Diketahui, wilayah Provinsi Banten dan beberapa daerah lainnya mengalami gempa pada Jumat (14/1/2022), yakni gempa tersebut berpusat di Barat Daya Sumur-Banten dengan kekuatan 6,6 SR pada pukul 16.05 WIB

Akibat gempa tersebut, beberapa daerah mengalami dampak, seperti adanya kerusakan bangunan rumah masyarakat, sekolah, hingga fasilitas umum lainnya. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments