Kepala BKD Banten Komarudin. (Foto: Istimewa) |
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo.
"Pemprov Banten siap mengikuti arahan Presiden tentang
WFH atau sistem kerja ASN," ucap Komarudin di Kota Serang, Kamis
(20/1/2022).
Komarudin menuturkan hingga saat ini Pemprov Banten masih
menerapkan WFH bagi pegawainya dengan komposisi yang beragam, di
antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan katagori kritikal,
yakni OPD tersebut berkaitan dengan bencana alam dan kesehatan seperti BPBD dan
Dinas Kesehatan yang tetap masuk atau 100 persen menerapkan Work From Office
(WFO).
Selanjutnya, kata Komarudin, untuk OPD katagori esensial,
yaitu kaitannya dengan pelayanan publik dan keuangan, seperti Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan
lainnya, yang menerapkan WFH 25 persen. Dan terakhir, OPD katagori non
esensial, yang kaitannya lebih banyak dengan administrasi, dan OPD tersebut
menerapkan WFH 50 persen.
"Kelompok non esensial itu sampai sekarang paling
banyak yang WFH sampai 50 persen. Jadi kalau kita sudah sesuai," ucap
Komarudin.
Komarudin menjelaskan pihaknya pun terus melakukan evaluasi
setiap dua minggu sekali, dan menyesuaikan situasi dan kondisi. Apakah
dibutuhkan menambah atau pengurangan WFH di lingkungan Pemprov Banten.
"Ya begitu bertahap, biasanya itu perdua minggu dan itu
dilakukan evaluasi. Jadi bisa nambah atau turun sesuai dengan kondisi, dua minggu
sekali itu di evaluasi," katanya.
Menurutnya, dengan tren kasus Covid-19 varian omicron yang
semakin tinggi, dan dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai WFH, pihaknya
akan segera melakukan evaluasi dan juga menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
"Ya selama ini kan mereka WFH-nya hanya 25 persen. Nah
nanti kita arahkan 50 persen. Kalau yang kritikal kan harus masuk. Yang
non-esensial masih 50 persen sesuai dengan ketentuan," imbuhnya.
Komarudin mengungkapkan untuk menetapkan persentase
WFH di lingkungan Pemprov Banten sebagai antisipasi penyebaran Covid-19
varian omicron, pihaknya masih menunggu instruksi Mendagri, dan setelah itu
pihaknya akan langsung menindaklanjuti.
"Itu segera, kita menunggu In Mendagri (Instruksi
Menteri Dalam Negeri, red) biasanya. Kalau itu sudah terbit langsung kita
tindaklanjuti dengan surat edaran dari BKD," jelasnya.
Selain itu, meskipun pihaknya menerapkan WFH, ia memastikan
dan menjamin semua pelayanan kepada masyarakat akan terus dilakukan secara
optimal.
"Iya pelayanan tetap berjalan tentunya dengan
penyesuaian. Misalnya dengan menggunakan teknologi informasi, ya tetaplah
(pelayanan, red) tidak berkurang," ungkapnya.
Komarudin mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan
Pemprov Banten untuk tetap konsisten dalam menjaga kesehatan dan menerapkan
Protokol Kesehatan dalam aktivitasnya serta tetap memaksimal kinerjanya.
"Seluruh pegawai untuk waspada dengan cara konsisten
menjaga Prokes dan kesehatannya serta memaksimalkan pola kerja yang ada sistem
WFH dan WFO. Dengan memanfaatkan teknologi dan budaya yang baru, kerja itu
jangan hanya saat diawasi, tapi kerja dimana pun selama jam kerja ya harus
kerja," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments