Sejumlah petugas medis saat melakukan otopsi terhadap korban DP. (Foto: Istimewa) |
Hal itu terungkap setelah dilakukan otops oleh tim penyidik
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota, Senin (13/12/2021).
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan
pasca temuan jenazah tersebut penyidik Satreskrim Polres Serang Kota segera
melakukan permintaan otopsi terhadap jenazah untuk mengetahui sebab kematian
dan waktu kematian.
"Setelah mendapatkan laporan temuan jenazah,
penyidik Satreskrim Serang Kota
melakukan permintaan otopsi di Rumah Sakit dokter Drajat Prawiranagara (RSDP)
Serang pada Minggu, 12 Desember pukul 16.20 WIB dan berjalan sekitar 3
jam," ujar Shinto Silitonga kepada
wartawan di Kota Serang.
Shinto Silitonga menjelaskan hasil dari otopsi tersebut
tidak ditemukan tanda kekerasan. "Dari hasil otopsi kesimpulan awal, tidak
ditemukan tanda-tanda kekerasan atas tubuh korban. Sebelumnya, korban diketahui
mengidap penyakit pada bagian paru," ujar Shinto Silitonga.
Shinto Silitonga mengatakan penyidik Satreskrim Polres Serang
Kota menunggu hasil otopsi resmi dari RSDP Serang. "Untuk hasil otopsi
resmi, kami masih menunggu dari dokter RSDP Serang, "ujar Shinto
Silitonga.
Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles
Hutapea mengatakan Polres turut berduka cita kepada keluarga. "Kami
mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Dari kesimpulan awal
tidak ditemukan tanda kekerasan terhadap korban. Hasil resmi, kami masih
menunggu dari tim otopsi RSDP Serang," ujar Kapolres Serkot. (*/rls)
0 Comments