Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota Imbau Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru 2022 Di Rumah

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
menjawab pertanyaan wartawan. 
(Foto: Istimewa)


NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan surat edaran terkait aturan bagi masyarakat dalam memperingati Natal 2021 dan pergantian tahun 2022. Warga diharapkan merayakan tahun baru di rumah saja.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan dikeluarkannya surat edaran tersebut sebagai upaya yang dilakukan oleh Pemkot dalam mengurangi mobilitas masyarakat, khususnya pada malam pergantian tahun 2022.

Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota Tangerang No. 180/6032-Bag.HKM/2021 yang berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang.

"Tidak ada perayaan tahun baru 2022 di Kota Tangerang, terlebih yang menyebabkan kerumunan."

"Demi keselamatan bersama, diimbau malam tahun baru dirayakan bersama keluarga di rumah," ujar Walikota yang ditemui di bilangan Modernland, Kota Tangerang, Jumat (24/12/2021).

"Supaya kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan di Kota Tangerang," ucap Arief.

Arief menjelaskan Pemkot Tangerang akan kembali menutup taman dan alun - alun selama tanggal 30 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 agar tidak menjadi lokasi kerumunan pada malam tahun baru 2022.

"Untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan akan dibatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB," pungkas Walikota. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments