Khairullah dan penghargaan KPK. (Foto: Istimewa) |
Sebagai operator sekolah, Khairullah bertugas untuk
menginput (memasukan) data keperluan guru maupun data nilai murid, mulai dari
pukul 07:00 pagi hingga siang hari, Senin sampai Jumat.
Khaerullah menerima gratifikasi tidak lebih dari sekali,
dengan jumlah hampir Rp 5 juta selama beberapa kali dari kolektif orang tua
wali murid yang telah mendapatkan dana bantuan siswa.
“Awalnya, saya inisiatif untuk membuat laporan bantuan dana
siswa ke pemerintah, dengan jumlah 100 siswa yang diterima. Dari 100 siswa ini,
ada beberapa orang tua secara kolektif mengumpulkan uang sekitar Rp 1 juta untuk
diberikan kepada saya sebagai tanda terima kasih, tetapi langsung saya tolak,”
ujar Khairullah kepada wartawan di SD Negeri Panunggangan Barat 4, Selasa
(9/12/2021).
Setelah beberapa kali menolak, akhirnya Khairullah membuat
surat untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun dan diunggah ke aplikasi
Gratifikasi Online milik KPK. Akhirnya
pada 6 Desember 2021, Khaerullah dipanggil ke gedung KPK untuk menerima
penghargaan tersebut.
“Proses dari pelaporan hingga dipanggil itu cukup lama.
Kurang lebih dua bulan. Awalnya,
keluarga agak bertolak belakang dengan sikap saya yang melaporkan gratifikasi
ini ke KPK. Tapi, setelah diberikan penjelasan akhirnya mereka mendukung,”
ungkapnya.
Pria 30 tahun itu pun mendapatkan dukungan penuh dari sang
istri yang dari awal menemaninya, hingga datang ke gedung KPK
bersama-sama. “Alhamdulillah istri
mendukung penuh karena saya selalu berkomunikasi tentang apa pun. Jadi, perihal
gratifikasi ini juga istri tahu dan mendukung apa yang saya lakukan,” tuturnya.
Khairullah tidak menyangka mendapatkan banyak apresiasi dari
rekan-rekan guru bahkan hingga Waliota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan
apresiasi kepadanya.
“Alhamdulillah, banyak sekali apresiasi yang saya dapatkan.
Bahkan dari Bapak Walikota Tangerang, saya diberikan beasiswa untuk
menyelesaikan pendidikan S-1 dan satu unit laptop untuk menunjang pendidikan
saya,” pungkasnya.
Di luar kesehariannya
sebagai operator sekolah, Khaerullah mengurus sebuah fan base klub sepak bola
yang ia gemari. Ia merupakan seorang ketua umum bagi fan base klub asal
Inggris, Manchester City di Kota Tangerang.
“Selain menjadi operator, di luar jam kerja saya juga
seorang bendahara RT. Selain itu, saya juga pembina umum untuk fan base
Manchester City di Kota Tangerang.
Banyak kegiatan yang sebenarnya kami lakukan sebagai fan base seperti
santunan dan sebagainya, tetapi harus kami hentikan sementara selama pandemi
ini,” katanya.
Khaerullah berharap seluruh masyarakat dapat mengerti
gratifikasi itu dilarang dan pegawai serta
instansi pun diharapkan untuk lebih transparan kepada masyarakat.
(*/pur)
0 Comments