Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serahkan surat pengangkatan kepada Yudi Purnomo Harahap yang ikut dilantik eks KPK. (Foto: Istimewa) |
Sigit mengatakan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan
aktif memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya
antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung
pertumbuhan perekonomian Indonesia.
"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan
Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi.
Sehingga iklim investasi, APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara-red) yang
digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan
mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana
dengan baik," ujar Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri,
Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Mantan Kapolda Banten ini menyebutkan kehadiran 44 orang
tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal
pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Semangat itu, kata Sigit, sejalan dengan instruksi dari
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan
hanya sekadar penegakan hukum. Melainkan, harus menyentuh pada hal yang
bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan.
"Dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat
pelaksanaan Hakordia tadi pagi, yakni beliau sampaikan pemberantasan korupsi
tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun harus lebih menyentuh pada hal yang
bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan. Karena itu sangat
penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," ujar eks
Kabareskrim Polri itu.
Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang
itu, Sigit optimis ke depannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam
rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan
rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan
akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak
pidana korupsi," ucap Sigit.
Sigit menekankan, saat ini, Indonesia sedang menghadapi
posisi sulit lantaran harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Oleh karenanya, kepada 44 orang itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN
agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.
Sigit meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan
iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari
dalam maupun luar negeri.
"Di Indonesia, kita tahu indeks persepsi korupsi
Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita
semua, khususnya Polri untuk perbaiki
indeks persepsi korupsi ini. Kami yakin
dengan bergabungnya rekan-rekan, bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita
perbaiki," tutur Sigit.
Karenanya, Sigit menyampaikan dibutuhkan peran dari 44 orang
tersebut untuk melakukan perubahan mindset, memberikan pendampingan, melakukan
upaya pencegahan, penangkalan dan bila diperlukan ikut membantu melakukan
kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery
asset.
"Saat ini, kita sedang lakukan perubahan terhadap
Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi). Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap
mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," ujar Sigit.
Di sisi lain, Sigit memaparkan perekrutan 44 eks pegawai KPK
ini telah dilakukan secara cermat dan berhati-hati dengan memerhatikan regulasi
dan peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan
permasalahan hukum.
Polri, dipastikan Sigit, telah menyelesaikan proses
pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan
prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Bahkan terkait perekrutan ini, Sigit memastikan Polri telah
melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait
yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK (Mahkamah Konstitusi),
MA (Mahkamah Agung), BKN (Badan Kepegawaian Negara), dan para ahli di bidang
administrasi dan tata negara.
"Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan
apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah
memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini sebagai wujud
semangat antikorupsi," ucap Sigit. (*/pur)
0 Comments