Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UMKM Diberi Kesempatan Ikut, Lewat Aplikasi Bela Pengadaan

Peserta sosialisasi terlihat serius. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapat tempat dalam aplikasi Bela Negara hasil pengembangan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

“Aplikasi Bela Negara adalah aplikasi yang dikembangkan LKPP. Di dalam aplikasi tersebut ada market place yang mengakomodir para UMKM,” ujar Pengelola LKPP Dian Arsita Wardhani, Selasa (2/11/2021).

Dian menyampaikan hal tersebut saat sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Penerapan Aplikasi Bela Pengadaan di ruang Akhlaqul Kharimah, Pusat Pemerintah Kota, Jalan Satria Sudirman.

Tujuan aplikasi ini, kata Dian, adalah meningkatkan peran serta UMKM dalam proses pengadaan pemerintah. Khususnya dalam percepatan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Untuk saat ini, kami sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah wilayah. Saat ini, sudah tercatat 14 market place yang sudah bekerja sama dengan LKPP ini. Sehingga pengadaan pemerintah bisa lebih cepat dan mudah,” terang Dian.   

Dian menhyebutkan ada tiga kriteria standar jika pelaku UMKM ingin bisa masuk market place dan ikut dalam pengadaan barang pemerintah. Yakni harus memenuhi standar, memiliki risiko rendah dan harga bisa bersaing di pasar.

Dian berharap dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bisa mengajak para pelaku UMKM untuk bergabung masuk dan ikut aktif dalam pengadaan pemerintah khususnya Pemkot Tangerang.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Tangerang Ati Ismiyati Latu Mairisah mengatakan Perpres tersebut sudah disahkan sejak Februari 2021.

Perpres No. 12 Tahun 2021 merupakan perubahan Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sedangkan Pelaksanaan Aplikasi Bela Pengadaan berdasarkan SE LKPP no 21 tahun 2020 tentang Pengadaan Langsung untuk UMK melalui aplikasi Bela Pengadaan.

Ati mengatakan pihaknya telah bertemu sejumlah perwakilan pelaku UMKM se-Kota Tangerang. Para pelaku UMKM mengaku siap dalam membantu dan ikut dalam Bela Pengadaan.

“Alhamdulillah, mereka pada mau. Mereka juga mengaku siap. Tinggal setelah sosialiasi tersebut, harus ada kelanjutan dari kedua pihak. DIharapkan Bela Pengadaan ini bisa dilaksanan mulai awal 2022 mendatang,” terangnya.

Ati menyebutkan UMKM yang ingin ikut Bela Pengadaan juga diharapkan tidak disulitkan. Yakni hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki produk. Sehingga roda perekonomian masyarakat khususnya pelaku UMKM bisa terbantu dengan adanya Bela Pengadaan ini. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments