Peserta sosialisasi terlihat serius. (Foto: Istimewa) |
“Aplikasi Bela Negara adalah aplikasi yang dikembangkan
LKPP. Di dalam aplikasi tersebut ada market place yang mengakomodir para UMKM,”
ujar Pengelola LKPP Dian Arsita Wardhani, Selasa (2/11/2021).
Dian menyampaikan hal tersebut saat sosialisasi Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Penerapan Aplikasi Bela Pengadaan di ruang Akhlaqul
Kharimah, Pusat Pemerintah Kota, Jalan Satria Sudirman.
Tujuan aplikasi ini, kata Dian, adalah meningkatkan peran
serta UMKM dalam proses pengadaan pemerintah. Khususnya dalam percepatan ekonomi
pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Untuk saat ini, kami sudah melakukan sosialisasi ke
sejumlah wilayah. Saat ini, sudah tercatat 14 market place yang sudah bekerja
sama dengan LKPP ini. Sehingga pengadaan pemerintah bisa lebih cepat dan
mudah,” terang Dian.
Dian menhyebutkan ada tiga kriteria standar jika pelaku UMKM
ingin bisa masuk market place dan ikut dalam pengadaan barang pemerintah. Yakni
harus memenuhi standar, memiliki risiko rendah dan harga bisa bersaing di
pasar.
Dian berharap dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kota
(Pemkot) Tangerang bisa mengajak para pelaku UMKM untuk bergabung masuk dan
ikut aktif dalam pengadaan pemerintah khususnya Pemkot Tangerang.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Tangerang Ati
Ismiyati Latu Mairisah mengatakan Perpres tersebut sudah disahkan sejak
Februari 2021.
Perpres No. 12 Tahun 2021 merupakan perubahan Perpres 16
tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sedangkan Pelaksanaan Aplikasi Bela Pengadaan berdasarkan SE
LKPP no 21 tahun 2020 tentang Pengadaan Langsung untuk UMK melalui aplikasi
Bela Pengadaan.
Ati mengatakan pihaknya telah bertemu sejumlah perwakilan
pelaku UMKM se-Kota Tangerang. Para pelaku UMKM mengaku siap dalam membantu dan
ikut dalam Bela Pengadaan.
“Alhamdulillah, mereka pada mau. Mereka juga mengaku siap.
Tinggal setelah sosialiasi tersebut, harus ada kelanjutan dari kedua pihak.
DIharapkan Bela Pengadaan ini bisa dilaksanan mulai awal 2022 mendatang,”
terangnya.
Ati menyebutkan UMKM yang ingin ikut Bela Pengadaan juga
diharapkan tidak disulitkan. Yakni hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
dan memiliki produk. Sehingga roda perekonomian masyarakat khususnya pelaku
UMKM bisa terbantu dengan adanya Bela Pengadaan ini. (*/pur)
0 Comments