Kesibukan petugas medis dalam melayani warga untuk ikut vaksinasi di Samsat Cikokol. (Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) |
Vaksinasi dimulai pukul 09.00 dan berakhir 14.00 WIB diikuti oleh masyarakat Tangerang atau Wajib
Pajak (WP) yang belum melaksanakan vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua.
Kepala UPT Samsat Cikokol Tangerang, H. Saripudin didampingi
Pamin STNK Iptu Iswinarni dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Samsat Cikokol M. Damanik,
mengatakan kegiatan vaksinasi Covid-19 guna mempercepat target seribu dosis.
Pria yang akrab disapa Bang CR ini mengungkapkan pihaknya
terus mengoptimalkan kegiatan vaksinasi untuk memberikan rasa aman bagi
masyarakat sebagai salah satu upaya dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Masyarakat dari mana saja bisa melakukan vaksinasi di sini.
Dan, untuk masyarakat (wajib pajak) yang belum divaksin bisa mendaftarkannya di
sini, kami juga memberikan souvenir atau bingkisan," paparnya.
Bang CR mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin. Di
Samsat Kota Tangerang, protokol kesehatan menjadi aturan yang sangat ketat
dalam pelaksanaan pelayanan bagi masyarakat untuk menyampaikan pajak kendaraan
yakni saat ini pun masih berlangsung program bebas denda pajak dan bea balik
nama dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten hingga pada 31 Desember 2021
mendatang.
Rijal, salah satu warga yang mengikuti vaksinasi
mengapresiasi kegiatan vaksinasi yang dilakukan oleh Samsat Cikokol karena
dapat dilakukan sambil membayar pajak hanya dengan menunjukkan KTP (Kartu Tanda
Penduduk) asli. (bah)
0 Comments