Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Julham Minta Pemkot Tangsel Jangan Gusur Rumah Turyani Sebelum Dibayar

Julham Firdaus di rumah Ibu Turyani. 
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) 



NET - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta untuk tidak melakukan penggusuran terhadap rumah ibu Turyani dan keluarganya sebelum dibayar ganti untung.

Hal tersebut disampaikan oleh Julham Firdaus, anggota Komisi 4 DPRD Kota Tangsel pada Kamis (4/11/2021) saat mendatangi rumah kediaman ibu Turyani di Kampung Sarimulya RT 002 RW 001, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu.

Julham Firdaus yang baru beberapa bulan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Demokrat sebagai PAW (pergantian antar waktu), dan ketika diinfokan bakal ada penggusuran terkait nasib ibu Turyani, langsung datang ke lokasi.

Setelah berkoordinasi dengan Ketua Fraksi Demokrat, Julham Firdaus langsung mengajak para Jurnalis untuk mendatangi rumah ibu Turyani. Saat perjalanan, Julham Firdaus menyempatkan waktu untuk berbelanja sejenak ke sebuah mini market untuk membeli berbagai kebutuhan sembako untuk diberikan kepada keluarga ibu Turyani. 

Kedatangan Julham Firdaus disambut oleh ibu Turyani bersama anak dan menantunya dan juru bicara keluarga ibu Turyani, Toto. Ibu Turyani beserta keluarga tampak menangis haru disambangi langsung oleh Julham Firdaus, anak muda wakil rakyat.  

"Kedatangan saya ke sini atas nama lembaga Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel untuk melihat dan bersilaturrahmi dengan ibu Turyani beserta keluarga. Dan Ini adalah wilayah daerah pemilihan saya, maka sudah menjadi kewajiban untuk berada di barisan terdepan menolong dan membantu konstituen saya dari masalah hak tanah miliknya yang dilanggar. Saya minta jangan pernah Pemkot Tangsel menggusur rumah ibu Turyani beserta keluarganya jika hak-haknya belum diberikan. Saya akan berada dibarisan terdepan untuk membelanya," tutur Julham Firdaus. 

Julham Firdaus mengingatkan kepada Pemkot Tangsel dalam hal ini Dinas Perkimta untuk jangan pernah memainkan hak masyarakat. Silahkan selesaikan program Dinas Perkimta Tangsel, tetapi berikan hak masyarakat yang itu sudah menjadi hak masyarakat. 

"Ingat, ini negara hukum. Siapa saja yang coba-coba mempermainkan hukum dengan mencoba mengutak-atik haknya tanah masyarakat, apalagi ini dapil saya, maka akan berhadapan secara hukum dengan saya," pungkas Julham Firdaus. (btl)

Post a Comment

0 Comments