Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Polisi Saat Transaksi Modus Baru

JN bertransaksi sabu dengan cara 
menempel di suatu tempat lalu 
pelanggannya datang mengambil. 
(Foto: Istimewa) 


NET – JN, 25, warga Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, ditangkap di Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten. JN ditangkap polisi karena kedapatan menjual narkotika jenis sabu.

"Kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas. Dia sudah menaruh sabu di suatu lokasi. Kita dapatkan barang buktinya dengan berat kotor 0,59 gram," ujar Kanit 1 Satresnarkoba Polres Serang Kota Ipda Hadyan Hawari kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

JN ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Serang Kota pada Senin, 18 Oktober 2021, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat ditangkap, polisi dikecohkan oleh pelaku, karena tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Kemudian saat diinterogasi, pelaku JN barulah mengaku kalau narkobanya sudah ditaruh di suatu tempat yang sudah disepakati dengan pembelinya.

"Setelah dilakukan interogasi ternyata JN mengaku telah menempel atau menyimpan narkotika jenis sabu untuk diambil pembelinya. Selanjutnya, anggota Sat Resnarkoba dibawah pimpinan Kanit  1 Ipda Hadyan Hawari menuju tempat ditempelnya narkotika tersebut," tutur Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia, Rabu (20/10/2021).

Penyisiran dan penangkapan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Serang Kota diapresiasi Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

Pelaku kini sudah berada di kantor Polres Serang Kota. Sedangkan barang bukti narkoba jenis sabu, sudah dibawa ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Jabar, untuk diperiksa petugas di laboratorium.

"Pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," ucap Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea. (*/rls)

Post a Comment

0 Comments