Gorong-gorong ukuran 60 Cm ini masih terpasang di Jalan Bona Raya sebelah Barat. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) |
“Iya, sampai sekarang kenapa masih terpasang gorong-gorong
pracetak ukuran 60 Centimeter di Jalan Bona Raya,” ujar Ketua RT 04 RW 07,
Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang Haji Eri Wibowo, Minggu (31/10/2021).
Hal itu disampaikan oleh Eri Wibowo setelah melihat secara
langsung gorong-gorong ukuran 60 Cm yang sudah terpasang di Jalan Bona Raya
sebelah Barat belum berpindah tempat. Meski gorong-gorong pracetak sudah mulai
dipasang pada sebagian Jalan Bona Barat VII.
“Jalan Bona Raya dan Jalan Bona Barat itu kan berbeda.
Gorong-gorong dengan ukuran 60 Cm cocok dipasang di Jalan Bona Barat VII tapi
tidak pas bila dipasang Jalan Bona Raya karena jalan lebih besar,” ucap Eri
Wibowo yang juga dosen itu.
Menurut Eri, terpasangnya gorong-gorong dengan ukuran
berbeda pada Jalan Bona Raya menjadi pembicaraan warga Bona. “Iya ini menjadi
tranding topic gorong-gorong kecil sebelah. Warga khawatir persoalan banjir di
Bona tidak akan selesai,” ungkap Eri.
Hal senada disampaikan pula oleh Haji Benyamin, warga Bona
Sarana Indah lainnya. “Pekerjaan pemborong seperti itu tidak professional dan
proporsional. Artinya, ukuran gorong-gorong harus menyesuaikan dengan kondisi
jalan ukuran jalan. Jalan Bona Raya lebih besar tentu gorong-gorong lebih besar
pula,” ujar Haji Benyamin.
Benyamin menyebutkan warga sudah bersedia menjadi korban
pembunganan gorong-gorong dengan merelakan akses masuk ke rumah dibongkar oleh
pekerja pemborong. “Selayaknya sekali ada perbaikan gorong-gorong bisa memberi
solusi mengatasi banjir. Jangan ada lagi pembongkaran akses jalan ke rumah
warga,” tutur Benyamin menyarankan.
Sebelumnya, pemborong
proyek pembangunan gorong-gorong di Jalan Bona Raya CV Shasabila Mulya Utama
(SMU) melalui Ketua RW 07 Haji Yeno Munir akan mengganti gorong-gorong ukuran
60 Cm menyesuaikan dengan yang telah terpasang di sebelah Timur Jalan Bona Raya
yakni 80 Cm.
“Ya, hal itu dilakukan oleh pemborong setelah saya panggil
termasuk pengawas dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-red) Kota
Tangerang. Saya minta agar dikerjakan sesuai dengan spesifikasi,” ujar Ketua RW
07, Kelurahan Cikokol Haji Yeno Munir. (ril)
0 Comments