Siswa, unsur LPA Banten, dan Polres Metro Tangerang Kota memberi tanda "Jangan Lakukan". (Foto: Istimewa) |
“Para siswa yang menjadi Agen Perubahan ini merupakan
siswa-siswi terpilih sebanyak 30 dari 600 siswa-siswi di SMK PGRI 1 Kota Tangerang.
Proses pemilihan melalui voting oleh seluruh siswa yang diminta untuk memilih temannya
sendiri yang memiliki kepedulian dan komunikasi yang baik dengan teman yang
lain,” papar Agus Hermawan, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan.
Hendry Gunawan membuka kegiatan Deklarasi Anti Perundungan
mengapresiasi program yang diadakan oleh SMK PGRI 1 Tangerang dan akan menjadi
salah satu program unggulan. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh dewan guru dan
30 siswa yang terpilih melalui proses seleksi dari 600 siswa, bisa diduplikasi
oleh sekolah lain di 8 kabupaten kota di Provinsi Banten.
“Kami sangat mengapresiasi agenda deklarasi Anti Perundungan
yang diadakan oleh SMK PGRI 1 Tangerang. Ini adalah salah satu program
preventif yang perlu ditiru dan diduplikasi oleh sekolah lain dalam mengantisipasi
kejadian kekerasan di kalangan siswa terutama peristiwa perundungan yang rentan
terjadi di dalam ruang pendidikan,” jelas Hendry.
Dalam rentang waktu 2 tahun terakhir, kata Hendry, ada kasus perundungan yang didampingi langsung
oleh LPA Provinsi Banten. Ini adalah bentuk partisipasi sekolah dalam mencegah
kejadian serupa dalam lingkungan pendidikan.
Kegiatan yang diawali dengan tanda tangan bersama deklarasi
anti perundungan oleh seluruh civitas akademika SMK PGRI 1 Kota Tangerang dan diakhiri
dengan kegiatan Flash Mob Anti Perundungan oleh seluruh peserta. Hal ini
termasuk di dalamnya para siswa agen perubahan, dewan guru, Ketua LPA Provinsi
Banten, dan Polres Metro Tangerang Kota. (*/pur)
0 Comments