Gubernur dan Wakil Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Andika Hazrumy. (Foto: Istimewa) |
“Karena pandemi Covid-19, target yang sudah terkoreksi dalam
RKPD yang telah disetujui Bappenas dan Kemendagri sebesar 2,5 persen - 3,5
persen. Realisasi target tersebut untuk Triwulan II mencapai 8,95 persen.
Berada di atas rata-rata Nasional 7,07 persen,” jelas Gubernur WH, Selasa
(12/10/2021).
Hal diungkapkan Wahidin Halim dalam Rapat Paripurna Jawaban
Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Nota Pengantar
Atas Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi
Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Al
Bantani, Curug, Kota Serang, Selasa (12/10/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M.
Nawa Said Dimyati itu, Gubernur WH mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-fraksi
DPRD Provinsi Banten atas masukan dan saran yang diberikan terkait penyusunan
RAPBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
Dijelaskan, terkait angka kemiskinan pada 2021 ditargetkan
turun menjadi 4,9 persen - 5,9 persen. Untuk angka pengangguran, pada 2021
terjadi penurunan angka pengangguran dari 10,64 persen pada 2020 menjadi 9,01
persen pada 2021 semester 1.
"Pengalokasian anggaran dan kegiatan pada APBD 2022
harus konsisten dengan pendekatan kewilayahan," ujar Gubernur WH.
Dipaparkan, untuk pembangunan wilayah Tangerang sebesar Rp
2,05 triliun lebih. Untuk wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota
Cilegon sebesar Rp 1,17 triliun lebih. Untuk wilayah Kabupaten Lebak dan
Kabupaten Pandeglang.sebesar Rp 674,3 miliar lebih. Belum termasuk alokasi bagi hasil pajak
provinsi untuk seluruh kabupaten dan kota dialokasikan sebesar 2, 7 triliun,
dan alokasi Bantuan Keuangan ke Kabupaten dan kota sesuai kemampuan keuangan
dan prioritas pembangunan," ungkap Gubernur WH.
"Pada Tahun 2022, akan menuntaskan pembangunan jalan
mantap sepanjang 15 km," tuturnya.
Menurut Gubernur WH, pada 2022 dianggarkan pembangunan jalan
Lingkar Baros, pembebasan lahan ruas Jalan Boru - Cikeusal, sebagian ruas Jalan
Pakupatan - Palima dan ruas Jalan Tonjong - Banten Lama.
"Langkah strategis yang dilakukan dalam pemulihan
sektor pariwisata dilakukan dengan penataan destinasi pariwisata, pemasaran,
dan promosi pariwisata, serta dukungan melalui RJMN 2019 - 2024 serta Perda Nomor
5 Tahun 2017," ungkapnya.
Gubernur WH menjelaskan alokasi belanja mandatory seluruhnya
telah dapat dipenuhi dalam RAPBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
"Menjadi komitmen bersama sebagai bentuk tanggung jawab
kita sebagai penyelenggara pemerintahan daerah kepada masyarakat Banten untuk
memberikan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang
memadai," ungkapnya.
Hadir pada rapat itu: Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy,
Plt Sekda Provinsi Banten Muhtarom, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
serta tamu undangan. (*/pur)
0 Comments