Gubernur Banten H. Wahidin Halim (tengah). (Foto: Istimewa) |
"Informasi publik merupakan satu kebutuhan dan suatu
keniscayaan di tengah masyarakat yang semakin terbuka" ungkap Gubernur WH
dalam pemaparan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2021
secara virtual dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Jenderal
Ahmad Yani No. 158, Kota Serang, Senin (11/10/2021).
"Pemprov Banten sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur
dan Surat Keputusan dan menempatkan Diskominfo sebagai Pejabat Pengelola
Informasi Dokumentasi (PPID) Utama dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
lainnya sebagai PPID Pembantu. Sehingga ada kolaborasi antara PPID Utama, PPID
Pembantu dan Komisi Informasi," tuturnya.
Dikatakan, Pemprov Banten saat ini memiliki sekitar 70
website/situs yang dijadikan sebagai media informasi. Ditambah dengan
website sekolah SMA/SMK/SKh. Pemprov Banten juga sudah melakukan standarisasi
informasi yang disampaikan ke publik. Menjadi media informasi yang sangat
bermanfaat bagi kita dan masyarakat.
"Ada penyimpanan dokumen melalui sistem (document
management system/dms, red)," ungkap Gubernur.
Dikatakan, proses penganggaran Pemprov Banten saat ini sudah
melalui internet atau online. Di antaranya melalui e-hibah, Simral, SIPD, dan
sebagainya.
"Salah satu yang membanggakan adalah aplikasi Sipeka
yang mampu melayani perijinan bagi pengusaha. Dampaknya investasi di Provinsi
Banten cukup meningkat. Tahun 2020 mencapai Rp 61 triliun, nomor 3 di Indonesia,"
papar Gubernur WH.
"Keterbukaan informasi dan aplikasi pelayanan publik
sangat memberikan dampak bagi masyarakat umum dan publik," ucapnya.
Gubernur WH memaparkan salah satu media untuk melakukan
komunikasi langsung melalui podcast.
"Ini salah satu upaya kita untuk menjalin komunikasi dengan
masyarakat," ungkapnya.
Tantangan yang dihadapi berkaitan dengan infrastruktur,
sumber daya manusia, dan penganggaran.
"Kita sepakat, layanan publik ini harus memanfaatkan
teknologi. Ternyata cukup efektif, tidak perlu tatap muka dan tidak ada
penyimpangan," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments